Home / Hukum Kriminal

Senin, 23 Desember 2024 - 19:24 WIB

Polresta Barelang Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan di Rempang, Ini Harapan Warga Sembulang

Warga Sembulang Hulu berkumpul di pos pengamanan warga pasca terjadi bentrokan yang mengakibatkan delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit, foto diambil beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Luci

Warga Sembulang Hulu berkumpul di pos pengamanan warga pasca terjadi bentrokan yang mengakibatkan delapan warga terluka dan harus dirawat di rumah sakit, foto diambil beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM -Polisi menetapkan status tersangka terhadap dua karyawan PT Makmur Elok Graha (PT MEG) atas dugaan kerusuhan di Sembulang, Pulau Rempang, pada Selasa (17/12) kemarin. Penetapan tersangka setelah melalui penyelidikan secara intensif di Polresta Barelang.

Kerusuhan ini dipicu pengrusakan baliho dan spanduk, yang kemudian memicu bentrokan antara warga dan pihak PT MEG.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyampaikan kedua tersangka berinisial A dan R, diduga terbukti terlibat dalam aksi kerusuhan.

“Dua karyawan PT MEG ini kami tetapkan sebagai tersangka karena perbuatan mereka menjadi pemicu terjadinya kerusuhan. Proses hukum masih terus berjalan,” kata Heribertus dalam jumpa pers di Mapolresta Barelang, Senin (23/12/2024).

Selain menetapkan dua tersangka dari pihak PT MEG, Kapolresta juga menegaskan penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

“Kami juga sedang memeriksa saksi-saksi, baik dari warga maupun korban. Ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami pentingnya mengikuti proses hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri,” kata Heribertus.

Heribertus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengingatkan warga agar tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas. Semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Meskipun Polresta Barelang telah menetapkan tersangka, warga Sembulang menyatakan penangkapan ini belum sepenuhnya menjawab keresahan mereka.

Insiden di Rempang terjadi pada Rabu (17/12) dini hari, kala sekelompok orang menyerang dan merusak posko milik warga yang menolak proyek strategis nasional Rempang Eco-City

Sementara pihak perusahaan mengeklaim kedatangan puluhan orang di posko itu untuk membebaskan pekerja PT MEG yang ‘disandera’ warga. Namun warga juga beralasan mengamankan pekerja tersebut lantaran tepergok mencopot spanduk penolakan PSN Rempang.

Akibat bentrokan ini, sejumlah warga dan pekerja PT MEG mengalami luka-luka serius dan mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

Di tempat terpisah, Wina, salah satu warga Sembulang, mengungkapkan harapan utama masyarakat bukanlah hukuman, melainkan penghentian intimidasi dan gangguan terhadap kampung mereka.

“Kami hanya ingin hidup tenang di kampung ini, yang sudah kami tinggali sejak nenek moyang kami. Kami tidak ingin ada lagi gangguan dari pihak mana pun,” ujar Wina pada wartawan.

Mia, warga lainnya, menyampaikan rasa terima kasih kepada kepolisian atas upaya mereka dalam mengusut kasus ini.

“Kami bersyukur polisi berpihak pada masyarakat, tetapi yang kami inginkan hanyalah kedamaian. Kami tidak ingin membuat orang susah, dan kami juga berharap tidak dibuat susah,” ucap Mia.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Bakamla RI melalui Pangkalan Batam gelar kegiatan sosialisasi bertema “Peran Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan” di Pulau Buluh, Senin (23/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Bakamla Zona Barat.

Hukum Kriminal

Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Bakamla RI Gelar Sosialisasi di Pulau Buluh Batam
Petugas saat mengamankan motor pengguna knalpot brong yang terjaring razia, Minggu (22/12/2024). Matapedia6.co/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Polisi Sita 41 Motor Berknalpot Brong di Batam, Berantas Balap Liar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus ertus Ompusunggu temui korban bentrokan dan berdialog dengan korban di kampung Sembulang Hulu, Barelang, Jumat (20/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kapolresta Barelang Temui Korban Bentrokan di Sembulang Hulu, Dengarkan Keluhan Warga
Satu dari dua pelaku pencuri motor yang ditangkap Polsek Batam Kota, Sabtu (21/12/2024). Matapedia6.com/Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Batam Kota Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di One Mall Batam
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat menjemput Zakaria korban bentrokan antara PT MEG dengan warga Sembulang di Barelang, Jumat (20/12/2024).Matapedia6.com/Dok Polresta

Hukum Kriminal

Kombes Pol Heribertus Cek Kondisi Zakaria, Korban Bentrokan PT MEG dan Warga di Sembulang Barelang
Anggota Ditpolairud Kepri saat menggerebek rumah penyimpanan puluhan karton Rokok tanpa cukai di Jalan Telaga Tujuh Kabupaten Karimun. Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Gudang Rokok Tanpa Cukai dan Dua Kasus PMI Nonprosedural
Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus