Home / Hukum Kriminal

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:54 WIB

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Indah II, tepatnya di Jalan Perjuangan Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB itu berhasil digagalkan warga setempat. Pelaku yang tertangkap, M. Syahrul, diketahui berusaha mencuri motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3789 OD milik seorang anak kos.

Namun, aksi mereka ketahuan oleh warga yang langsung meneriaki mereka sebagai pencuri.

Menurut informasi dari warga, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mematahkan stang motor, lalu mencoba mendorong kendaraan tersebut keluar komplek.

Satu pelaku berhasil ditangkap warga setelah pengejaran singkat, sementara satu lagi, yang diketahui bernama Rizal alias Dayat, melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh patroli Polsek Bengkong yang tiba di lokasi.

Rizky, salah seorang warga Bengkong Harapan, mengungkapkan bahwa teriakan “pencuri” dari salah satu warga membuat masyarakat keluar rumah.

Ia juga menjelaskan warga merasa sangat kesal karena pencurian motor sering terjadi di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Sesuai pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka beraksi berdua. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” jelas Marihot.

Ia juga mengatakan barang bukti berupa motor yang hampir dicuri sudah diamankan di Polsek Bengkong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian, terutama di kawasan pemukiman yang memiliki banyak kos-kosan. Pihaknya juga meminta warga untuk segera melaporkan kejadian serupa agar proses penanganan bisa berjalan lebih cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam
Pelaku prostitusi online saat dihadirkan dalam Konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Libatkan Anak di Bawah Umur