Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Bengkong Indah II, tepatnya di Jalan Perjuangan Nomor 24, RT 005/RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIB itu berhasil digagalkan warga setempat. Pelaku yang tertangkap, M. Syahrul, diketahui berusaha mencuri motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 3789 OD milik seorang anak kos.

Namun, aksi mereka ketahuan oleh warga yang langsung meneriaki mereka sebagai pencuri.

Menurut informasi dari warga, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mematahkan stang motor, lalu mencoba mendorong kendaraan tersebut keluar komplek.

Satu pelaku berhasil ditangkap warga setelah pengejaran singkat, sementara satu lagi, yang diketahui bernama Rizal alias Dayat, melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang tertangkap sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh patroli Polsek Bengkong yang tiba di lokasi.

Rizky, salah seorang warga Bengkong Harapan, mengungkapkan bahwa teriakan “pencuri” dari salah satu warga membuat masyarakat keluar rumah.

Ia juga menjelaskan warga merasa sangat kesal karena pencurian motor sering terjadi di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

“Sesuai pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka beraksi berdua. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” jelas Marihot.

Ia juga mengatakan barang bukti berupa motor yang hampir dicuri sudah diamankan di Polsek Bengkong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian, terutama di kawasan pemukiman yang memiliki banyak kos-kosan. Pihaknya juga meminta warga untuk segera melaporkan kejadian serupa agar proses penanganan bisa berjalan lebih cepat.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika
Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu
Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang
Polsek Batu Ampar Bongkar Modus Curanmor Berkedok COD, Dua Pelaku Ditangkap
Pastikan Tidak Ada Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Uji Lab Beras Premium di Batam
Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan di Saguba Batam

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Gedung PT Team Metal di Tanjung Uncang Terbakar, Diduga Akibat Aktivitas Pengelasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:38 WIB

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:09 WIB

Pemuda di Batam Aniaya Kekasih Hingga Luka-Luka, Diduga Dipicu Api Cemburu

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:39 WIB

Polresta Barelang Ungkap Sindikat Pecah Kaca Antarprovinsi, Satu Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Ditresnarkoba Polda Kepri musnahkan narkotika hasil ungkap kasus selama bulan Nulis 2025 di wilayah Provinsi Kepri, Jumat (1/8/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Hukum Kriminal

Selama Juli 2025, Polda Kepri Ungkap 24 Kasus Narkotika

Jumat, 1 Agu 2025 - 22:34 WIB