MATAPEDIA6.com, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung menggandeng 22 tokoh masyarakat Nias dalam forum ‘Ngopi Kamtibmas’ di SP Bakery, Kelurahan Tembesi, Kamis (28/8/2025).
Pertemuan ini membahas keresahan warga terkait pesta malam, perkelahian, dan anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam.
Baca juga:Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita MiChat di Sagulung Batam
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menegaskan setiap kegiatan pesta wajib melapor ke polsek dan memiliki penanggung jawab.
“Acara harus selesai maksimal pukul 22.00 WIB. Ini untuk mencegah keributan akibat mabuk-mabukan,” kata Iptu Husnul didampingi Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris dan Kanit Intelkam Polsek Sagulung Aiptu Masri bersama jajaran.
Polsek berjanji meningkatkan patroli gabungan dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Patroli gabungan akan kita tingkatkan dengan berkoordinasi instansi terkait,” ujar Iptu Husnul.
Menurut dia, silaturahmi Polsek Sagulung dengan tokoh masyarakat akan terus berlanjut, tidak hanya bersama komunitas Nias, tetapi juga dengan suku-suku lainnya di wilayah Sagulung.
Sementara, Tokoh masyarakat Nias, Utusan Sarumaha, mengapresiasi inisiatif kepolisian dan berkomitmen mendukung aturan tersebut.
“Kami siap menyosialisasikan kesepakatan ini agar masyarakat Nias ikut menjaga ketertiban,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan keluhan soal kenakalan remaja hingga dini hari, serta pelanggaran lalu lintas akibat jauhnya akses putar balik.
Baca juga:Disuruh Beli Kopi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Teman Kerja
Penulis:Zalfirega|Editor:Trio