Home / Hukum Kriminal

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Posting Motor Curian di Media Sosial, Pelaku Nyaris Diamuk Massa dan Diserahkan ke Polisi

Pelaku saat diamankan di Polsek Batu Aji, Senin (26/8). Foto:rega/matapedia

Pelaku saat diamankan di Polsek Batu Aji, Senin (26/8). Foto:rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Pria bernama Herry nyaris menjadi amukan massa. Dia diantar oleh warga ke Polsek Batu Aji dalam kondisi lemah dan tanpa baju.

Informasi diperoleh matapedia6 pada Senin (26/8/2024). Herry diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Dia diamankan oleh warga bersama pemilik motor saat hendak transaksi sepeda motor beat BP 3508 BM.

Menurut Ferdy pemilik motor pelaku berjumlah tiga orang namun dua berhasil kabur dari amukan massa.

“Yang di amankan satu orang ini dua kawannya kabur,” ujarnya kepada wartawan di Polsek Batu Aji.

Dia menyebut kronologi motor hilang berawal di alun-alun wilayah Batam kota pada Minggu (25/8) sore. Motor diparkir dalam kondisi stand dikunci, ia bersama kawan olahraga jogging.

Seusai jogging beberapa menit kemudian motor tersebut hilang. Betapa kaget Ferdy melihat motor telah raib diparkiran.

Sepeda motor korban yang diduga dicuri pelaku. Foto:matapedia

Untungnya pelaku memposting di media sosial Facebook dengan menawarkan sepeda motor yang telah dicuri.

Negosiasi pun dilakukan antara pelaku dengan korban hingga disepakati Cash On Delivery (bayar di tempat) lokasi wilayah Basecemp samping SPBU jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Pelaku menawarkan harga Rp 2 juta dan ditawar Rp 1,9 juta. Tak lama kemudian pemilik motor menyodorkan surat-surat kendaraannya hingga pelaku kalang kabut.

“Begitu kami melihatkan surat-surat kendaraan, pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan meninggalkan motor,” ujarnya.

Aksi kejar-kejaran hingga masuk drainase pun terjadi dan satu pelaku dapat diamankan serta digiring ke Polsek Batu Aji bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andi Pakpahan membenarkan pelaku telah diamankan. Namun laporan pencurian motor berada di wilayah Batam Kota.

“Sudah kita serahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Batam Kota,” ujarnya singkat pada awak media.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Zalfirega|Editor:Meizon

Share :

Baca Juga

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang berhasil diusir Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral, Senin (21/10/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Bakamla RI

Hukum Kriminal

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Kondisi Telaga Bidadari di pedalaman hutan Sei Beduk Kota Batam. Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Telaga Bidadari Batam Kembali Makan Korban Jiwa, Kali Ini Siswa SMKN 1 Batam
Anggota Bhabinkamtibmas saat memasang spanduk di beberapa lokasi di Kelurahan Sei Plenggut dan juga Sei Binti, Kamis (17/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Antisipasi Balap Liar di Sei Binti Sagulung Polsek Pasang Spanduk Himbauan
Bareskrim Mabes Polri saat melakukan konferensi pers ungkap kasus judi online di Batam melibatkan dua pengusaha money change di Batam. Matapedia6.com/ Net antara

Hukum Kriminal

Kejari Batam Tunggu Jadwal Sidang Lima Tersangka Judi Online Limpahan Mabes Polri

Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Segera Tetapkan Calon Tersangka
Oknum guru SD di Batam yang diamankan Polsek Nongsa setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan mantan anak didiknya. Matapedia6.com/Dok Polsek.

Hukum Kriminal

Oknum Guru SD di Batam Ditangkap Polisi Cabuli Anak Bawah Umur
Kondisi korban saat dikeluarkan warga dari dalam kamar sebelum dibawa ke rumah Sakit, Jumat (11/10/2024). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Sempat Dirawat, Pria Korban Terbakar Hp Meledak Saat Di-Charge Hembuskan Nafas Terakhir

Hukum Kriminal

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum