Home / Hukum Kriminal

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:25 WIB

Razia Knalpot Brong, 54 Motor Diamankan Polresta Barelang

Razia Knalpot Brong di Batam jajaran Polresta Barelang, amankan 54 motor pengguna Knalpot Brong, Minggu (1/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Razia Knalpot Brong di Batam jajaran Polresta Barelang, amankan 54 motor pengguna Knalpot Brong, Minggu (1/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Usai mengawal Pilkada 2024 dengan sukses, Polresta Barelang fokus menciptakan ketertiban di jalan raya.

Dalam operasi skala besar yang digelar Minggu (1/12/2024), sebanyak 54 kendaraan bermotor diamankan karena melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot brong yang bising.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, razia ini diawali dengan apel Cipta Kondisi (Cipkon) yang melibatkan personel dari seluruh jajaran Polresta dan Polsek di Batam.

Operasi tersebut tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja terkait bahaya aksi balap liar dan dampak penggunaan knalpot brong.

“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat, khususnya remaja, lebih sadar akan bahaya tindakan mereka,” ujar Kompol Tamba.

Sebanyak 29 kendaraan diamankan oleh Polresta Barelang, 18 unit oleh Polsek Batam Kota, dan 7 unit oleh Polsek Lubuk Baja. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan dokumen resmi. Teknologi tilang elektronik (ETLE) mobile turut dimanfaatkan untuk memastikan efisiensi dalam razia ini.

Kompol Tamba menegaskan, kendaraan yang diamankan dapat diambil pemiliknya dengan syarat membawa dokumen identitas lengkap. Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka di malam hari.

“Razia ini adalah bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin menciptakan suasana Batam yang kondusif dan terbebas dari kebisingan knalpot brong,” tambahnya.

Operasi ini disambut positif oleh masyarakat Batam yang menginginkan lingkungan lebih aman dan nyaman. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mengintensifkan kegiatan serupa guna menjaga ketertiban di wilayahnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Share :

Baca Juga

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, Selasa (17/12/2024). Matapedia6.com/Dok Bakamla

Hukum Kriminal

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Teluk Jodoh Batam
Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba