MATAPEDIA6.com, BATAM – Berantas peredaran Narkotika di Kota Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama dengan instansi terkait razia tempat hiburan malam di Batam, Minggu (21/1/2024).
Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai atau ijin yang sesuai.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 lokasi didatangi oleh petugas. Lokasi yang didatangi yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.
Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander menyampaikan dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan tindak pidana narkoba, namun petugas melakukan penyitaan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi cukai di beberapa lokasi.
“Langkah preventif ini diambil untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam,” kata Dony.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan apabila ada potensi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,” katanya.
Menurutnya kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.
Penulis:luci |Editor: Redaksi