Razia Tempat Hiburan Malam, Ditresnarkoba Sita Mikol Tanpa Izin Edar

Senin, 22 Januari 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Ditresnarkoba Polda Kepri Bersama Instansi Terkait di Kota Batam gelar Razia tempat hiburan malam, Minggu (21/1/2024). Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Berantas peredaran Narkotika di Kota Batam. Ditresnarkoba Polda Kepri, bersama dengan instansi terkait razia tempat hiburan malam di Batam, Minggu (21/1/2024).

Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Program P4GN  (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di kota Batam, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol yang beredar terkhusus minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai atau ijin yang sesuai.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 7 lokasi didatangi oleh petugas. Lokasi yang didatangi yakni HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.

Dirresnarkoba Kombes Pol Dony Alexander menyampaikan dalam operasi yang dilakukan tidak ditemukan tindak pidana narkoba, namun petugas melakukan penyitaan minuman beralkohol yang tidak dilengkapi cukai di beberapa lokasi.

“Langkah preventif ini diambil untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan peredaran minuman beralkohol ilegal. Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam,” kata Dony.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan apabila ada potensi peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

“Kerjasama dan partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif,” katanya.

Menurutnya kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat.

Penulis:luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka
Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam
Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka
Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas
Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk
Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:19 WIB

Polisi Ungkap Modus “Tahan Malu” dalam Kasus Asusila Oknum Guru SMKN 1 Batam

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:53 WIB

Selisih di Media Sosial Berujung Pengeroyokan di Lubuk Baja, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:40 WIB

Komisi III DPRD Batam Soroti Izin Tangklining Limbah B3 di Perairan Pantai Dangas

Senin, 2 Februari 2026 - 16:18 WIB

Polda Kepri dan Polresta Barelang Bongkar Pembobolan Rumah Bandar Sri Mas, Lima Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di Batam, yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/2/2026). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkotika, Tetapkan 19 Tersangka

Rabu, 11 Feb 2026 - 21:36 WIB