MATAPEDIA6.com, BATAM – Rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh kembali mengemuka. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, pimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) untuk proyek strategis tersebut, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/11/2025).
Rapat digelar oleh Panitia Pemilihan KSP BMD ini membahas pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kota Batam melalui skema kerja sama dengan pihak swasta.
Dalam paparannya, Firmansyah menegaskan, pembangunan dan pengelolaan pasar akan dilakukan oleh mitra swasta tanpa menggunakan dana APBD dan tanpa mengalihkan hak kepemilikan tanah milik Pemko Batam.
“Skema ini justru memberi keuntungan bagi daerah. Pemerintah akan menerima kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun. Setelah masa kerja sama 30 tahun berakhir, seluruh bangunan otomatis menjadi aset Pemko Batam,” jelas Firmansyah.
Firmansyah menyebut pola KSP ini menjadi solusi efektif dalam mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani anggaran daerah. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan, Amsakar Ajak Warga Tanamkan Semangat Juang dan Nilai Kepahlawanan
“Hal terpenting, panitia harus bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan. Jangan ada permainan. Semua harus fokus agar hasilnya maksimal,” tegas Firmansyah.
Firmansyah juga menekankan pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga penataan estetika dan tata ruang kota.
Menurutnya, pasar yang tertata rapi dan modern akan menjadi solusi atas persoalan kekumuhan di kawasan Jodoh yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
“Pimpinan telah memberikan kepercayaan penuh kepada panitia. Dengan semangat kolaborasi dan niat baik, kita ingin mewujudkan pasar induk yang telah lama diimpikan, khususnya di era kepemimpinan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya optimis.
Dalam kesempatan itu, panitia memaparkan terdapat 13 tahapan dalam rencana tender KSP BMD Pasar Induk Jodoh.
Tahapan awal akan dimulai dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu (12/11/2025) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11/2025).
Baca juga: BP Batam Tegas Soal Regulasi Investasi!Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi Aturan dan Perizinan
Rapat turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Batam Abdul Malik, perwakilan dari Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, Disperindag, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Lubukbaja, serta seluruh anggota Panitia Pemilihan Kerja Sama.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

















