Rudi Janji Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua Batam

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

 

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi berjanji akan terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua di Batam.

Hal itu diungkapkan Rudi dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah, pada Sabtu (13/1/2024) malam.

“Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, lokasi yang di Kelurahan Batu Merah sebagian sudah mengantongi legalitas lahan seperti sertifikat.

“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak,” katanya.

Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut.

Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.

“Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

“Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menginstruksikan kepada Lurah untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.

“Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir hingga legalitas lahan Kampung Tua.

Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam
Komisi IV DPRD Batam Mediasi Masalah Upah Pekerja Galangan Kapal
Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 
Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam
Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing
Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam
Polda Kepri Siapkan Puluhan Lomba Terbuka Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Berikut Rinciannya
Polsek Sagulung Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al-Alif Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Langgar Izin Tinggal, Empat WNA Dideportasi dari Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:12 WIB

Ketua PWI Batam Agus Bagjana Ajak Sukseskan Konferensi Kerja 

Senin, 16 Juni 2025 - 19:14 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Percepatan Pembangunan Saat Lantik 23 Pejabat BP Batam

Senin, 16 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Batam Antusias Ikuti Bakti Sosial Polda Kepri, Bagi Sembako hingga Operasi Bibir Sumbing

Senin, 16 Juni 2025 - 12:51 WIB

Bocah 12 Tahun Meninggal Usai Ditolak BPJS di IGD, Begini Penjelasan RSUD Batam

Berita Terbaru