Rudi Janji Perjuangkan Legalitas Lahan Kampung Tua Batam

Minggu, 14 Januari 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

Wali Kota Batam Muhammad Rudi tengah saat Musrembang. Foto:Dok/Humas Pemko Batam

 

MATAPEDIA6.com, BATAM- Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi berjanji akan terus memperjuangkan legalitas lahan Kampung Tua di Batam.

Hal itu diungkapkan Rudi dalam Musrenbang Tingkat Kelurahan Batu Merah, pada Sabtu (13/1/2024) malam.

“Pahami dan mengerti tentang aturan, tak bisa suka-suka saja untuk urusan lahan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Menurut dia, lokasi yang di Kelurahan Batu Merah sebagian sudah mengantongi legalitas lahan seperti sertifikat.

“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan saya proses. Sementara yang sudah ada PL harus dicabut terlebih dahulu dengan tahapan-tahapan hukum yang banyak,” katanya.

Rudi bahkan mengungkapkan berbagai upaya yang sudah dilakukan demi memberikan kejelasan lahan bagi masyarakat tersebut.

Ia berharap, masyarakat juga memahami terkait hukum dan aturan yang ada.

“Duduk dengan RKWB (Rukun Khasanah Warisan Batam). Saya sampai saat ini masih mempercayakan ke RKWB terkait lahan kampung tua,” kata Rudi.

Selain itu, Rudi juga membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

“Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menginstruksikan kepada Lurah untuk memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk program PSPK.

“Rencana, anggaran yang disiapkan sebesar Rp3,5 miliar,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Wali Kota Batam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Beberapa aspirasi masyarakat di antaranya terkait banjir hingga legalitas lahan Kampung Tua.

Hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Batu Merah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Dalam Musrenbang Kelurahan Batu Merah, sebanyak 12 program yang diusulkan. Usulan itu di antaranya drainase, jerabah, batu miring, jembatan beton, pembangunan pengamanan tebing pantai, gorong-gorong, dan beberapa pelatihan.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis: Redaksi

Berita Terkait

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar
367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati
Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina
Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian
Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir
Sampah Timbun Jalan Seroja Sagulung, Camat–Lurah Turun Tangan Bersihkan
Siapkan Pompa Antisipasi Banjir di Jodoh, Pemko Batam Kucurkan Rp18,2 Miliar
Irwasum Polri Beri Pembekalan di Polda Kepri, Tekankan Integritas dan Humanisme

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 18:14 WIB

AAG Buronan Investree Rp2,7 Triliun, Ditangkap di Qatar

Jumat, 26 September 2025 - 17:09 WIB

367 PPPK Terima SK, Amsakar Ingatkan Jangan Bagak Harus Layani Masyarakat dengan Hati

Kamis, 25 September 2025 - 11:08 WIB

Operator SPBU, 30 Tahun Jadi Garda Depan Energi Pertamina

Rabu, 24 September 2025 - 21:58 WIB

Waspada Jalur Rawan, Rutan Batam Sisir Brandgang Cegah Penyelundupan dan Pelarian

Rabu, 24 September 2025 - 20:16 WIB

Pengelola Grand Niaga Mas Pastikan Warga Maganda Bebas Parkir

Berita Terbaru