Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri BNN hingga BIN ke Blok Tahanan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggeledah warga binaan Rutan Batam Kamis (14/8/2025). Foto:istimewa

Petugas menggeledah warga binaan Rutan Batam Kamis (14/8/2025). Foto:istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – TNI, Polri, BNN, dan BIN menggelar razia terpadu di Rutan Kelas IIA Batam, menyisir setiap blok untuk memberantas narkoba, ponsel ilegal, dan barang terlarang pada Kamis (14/8/2025) malam.

Operasi dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo. Tim kemudian bergerak cepat memeriksa kamar warga binaan, menggeledah setiap sudut, dan melakukan tes urine terhadap 25 warga binaan serta 5 petugas yang dipilih acak.

Meski bersikap humanis, aparat gabungan tetap tegas dalam penegakan aturan. Menurut Fajar, aksi ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

“Sinergi ini penting agar rutan benar-benar steril dari peredaran barang terlarang,” ujarnya, sembari mengapresiasi dukungan semua pihak.

Razia gabungan ini diharapkan tak hanya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di balik jeruji, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan pemasyarakatan.

Baca juga:Warga Binaan Rutan Batam Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden Prabowo

Editor:Miezon

Berita Terkait

Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi
Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Komisaris Tinjau Terminal dan SPBU di Medan
Damkar Batam Luncurkan Satria Biru, Pemeriksaan Proteksi Kebakaran Gedung Ditargetkan Lebih Cepat dan Profesional
Perkuat Layanan Kapal di Batam, Pelindo Jasa Maritim Andalkan Armada dan Sistem Digital
Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:07 WIB

Tiga Jabatan Strategis Polda Kepri Berganti, Ini Daftar Pejabat yang Dimutasi

Selasa, 3 November 2026 - 17:16 WIB

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Komisaris Tinjau Terminal dan SPBU di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 15:49 WIB

Damkar Batam Luncurkan Satria Biru, Pemeriksaan Proteksi Kebakaran Gedung Ditargetkan Lebih Cepat dan Profesional

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

Perkuat Layanan Kapal di Batam, Pelindo Jasa Maritim Andalkan Armada dan Sistem Digital

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Berita Terbaru