MATAPEDIA6.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim dari keluarga PNS, janda PNS, ASN golongan I, serta petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam.
Kegiatan digelar bersamaan dengan Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Kota Batam Tahun 2026 yang mengusung tema “Mengabdi dengan Hati, Berbagi dengan Empati” di Aula Kantor Wali Kota Batam, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengurus Korpri Kota Batam periode 2021–2026 yang dinilai semakin aktif menjalankan program sosial yang memberi manfaat langsung bagi anggota dan keluarganya.
“Korpri mampu mengelola potensi besar yang dimiliki menjadi aksi nyata yang dirasakan langsung oleh keluarga besar ASN. Organisasi sebesar ini memang harus memberikan perhatian pada aspek kemanusiaan seperti ini,” kata Amsakar.
Ia juga menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan atau we feeling di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Baca juga: Pemko Batam Batasi Jam Hiburan Selama Ramadan, Tempat Makan Wajib Pasang Tirai Siang Hari
Menurutnya, semangat yang ia sebut sebagai “Berkita” harus menjadi energi kolektif bagi seluruh pegawai dalam membangun daerah.
“Kita harus membangun rasa Berkita. Jika kita merasa sebagai satu kesatuan di rumah besar Pemko Batam, maka akan muncul energi kolektif yang kuat untuk membuat lompatan kemajuan bagi Batam,” katanya.
Selain itu, Amsakar mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar terus menjaga citra positif pemerintah di ruang publik melalui kinerja dan sikap yang baik di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Korpri Kota Batam dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Adapun penerima santunan terdiri dari 71 anak yatim dari keluarga PNS, 56 janda PNS, serta 29 ASN golongan I dan petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam.
Baca juga: Hormati Kekhusyukan Ramadan, Pemko Batam Terapkan Aturan Tiga Hari Tutup THM
Raja juga mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, jumlah anggota Korpri Batam tercatat sebanyak 3.513 PNS non-guru.
Selama periode 2021–2026, Korpri secara konsisten menjalankan berbagai program bantuan bagi anggota, mulai dari bantuan pengobatan, uang duka, sagu hati pensiun hingga bantuan hukum.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 25 Tahun 2025, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan pajak rumah tinggal bagi pensiunan PNS maupun jandanya sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para purnabakti.
“Masa jabatan kepengurusan Korpri Kota Batam periode saat ini akan berakhir pada Oktober 2026, dan musyawarah pemilihan pengurus baru direncanakan digelar pada 10 Oktober 2026,” kata Raja.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega



















