Satgas Pasti Blokir 498 Pinjol Ilegal dan Tawaran Investasi Sepanjang September 2024

Selasa, 5 November 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pasti blokir aktivitas keuangan ilegal. Foto;Istimewa

Satgas Pasti blokir aktivitas keuangan ilegal. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menemukan 400 entitas pinjaman online ilegal dan 30 konten penawaran pinjaman pribadi antara Agustus dan September 2024.

“Satgas juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal yang meniru produk resmi. Sejak 2017, Satgas telah menghentikan 11.389 entitas ilegal, termasuk 9.610 pinjaman online dan 251 gadai ilegal,” ujar Ketua Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto dalam keterangannya resmi  Selasa, (5/11/ 2024).

Satgas juga mengajukan pemblokiran terhadap 226 nomor kontak debt collector yang melakukan intimidasi kepada masyarakat.

Pemblokiran tersebut akan terus
dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Sejak 2017 hingga saat ini, Satgas sudah memblokir 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 investasi, 9.610 pinjol, dan 251 gadai ilegal.

Masyarakat diminta tidak meminjam uang dari entitas tak legal karena ada risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Warga juga diminta mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus meniru produk berizin di kanal media sosial, khususnya Telegram.

Baca juga:OJK dan Satgas Pasti Komitmen Melindungi Masyarakat dalam Praktik Keuangan Ilegal di Kepri

Cek berita artikel lainnya di Google News 

Editor:Trio

Berita Terkait

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien
JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:39 WIB

RSBP Batam Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan Obat, Utamakan Keselamatan Pasien

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamankan Polisi pada Kamis (6/8/2026). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Curas Driver Ojol Maxim di Sekupang

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:03 WIB