Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong, 53 Kendaraan Diangkut

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Satlantas Polresta Barelang Gelar Razia Knalpot Brong di Batam, 53 kendaraan diangkut ke Polresta Barelang, Sabtu (6/12/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang lakukan penertiban terhadap kendaraan pengguna knalpot brong respon keluhan masyarakat terkait kebisingan yang semakin meresahkan.

Kegiatan berlangsung, Sabtu (6/12/2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB, dengan lokasi awal di Simpang Gelael dan dilanjutkan patroli menuju sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Batam Centre – KDA serta lokasi yang kerap dijadikan arena trek-trekan.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksana di lapangan dikomandoi Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe beserta jajaran Satlantas lainnya.

Penindakan dilakukan secara mobile menggunakan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk memastikan proses yang lebih cepat, tepat, dan terukur.

53 Kendaraan disita dari hasil dari kegiatan tersebut, dimana 48 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat

Seluruhnya kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, hingga tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca juga: IJTI Peduli, Dua Truk Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra Diberangkatkan dari Batam

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja dan pengguna jalan mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi standar keselamatan berkendara.

Afiditya menegaskan razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami merespon langsung keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar. Penertiban ini untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” jelasnya.

Dia juga berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama generasi muda, agar tidak lagi melakukan aksi trek-trekan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh

Berita Terbaru