MATAPEDIA6.com, BATAM – Warga Bengkong Laut dibuat heboh oleh aksi perampasan gelang emas milik seorang pengendara motor di Gang Kantor Camat Bengkong, Minggu (23/2/2025) sore.
Salah satu pelaku, Ari Febri Syaputra, akhirnya berhasil ditangkap warga setelah aksi kejar-kejaran dramatis. Namun, rekannya, Sapta Aji, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Ari yang berperan sebagai pengemudi sepeda motor Honda Sonic dalam aksi tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat dihadirkan ke hadapan media, wajahnya penuh lebam akibat amukan massa. Ia hanya bisa tertunduk diam dengan kelopak mata membiru dan luka di beberapa bagian wajahnya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Ari berdalih bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan aksi kejahatan, dan ia nekat ikut karena diajak oleh Sapta Aji.
“Baru pertama kali, Bang. Saya belum pernah mencuri sebelumnya,” ucapnya lirih.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihaknya masih memburu Sapta Aji. Sementara itu, gelang emas hasil rampasan masih dibawa kabur oleh pelaku yang melarikan diri.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Barang bukti yang berhasil kami amankan saat ini adalah sepeda motor Honda Sonic yang digunakan dalam aksi kejahatan ini,” ujar Marihot.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan Sapta Aji.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon