Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Ranperda LAM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD kota Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Rabu (21/1/2026). Foto:Diskominfo

Rapat paripurna DPRD kota Batam bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Rabu (21/1/2026). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM — Seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Batam di Ruang Sidang Utama, Rabu (21/1/2026), sekaligus menandai langkah konkret penguatan payung hukum adat Melayu di tengah pesatnya pembangunan kota.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan dipimpin Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin. Unsur Forkopimda serta jajaran kepala perangkat daerah Pemko Batam turut mengikuti jalannya sidang.

Dalam sesi pandangan fraksi atas pendapat Wali Kota, delapan fraksi DPRD Batam—NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan PAN–Demokrat–PPP dan Hanura–PSI–PKN—secara bulat menyatakan dukungan agar Ranperda LAM berlanjut ke tahap pembahasan teknis.

Baca juga:Hendra Asman Resmi Mundur dari Pimpinan DPRD Batam, Paripurna Pelantikan PAW Digelar 28 Januari

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut positif dukungan tersebut. Ia menegaskan, kesepahaman lintas fraksi mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga identitas Melayu sebagai fondasi karakter Batam.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini langkah strategis melindungi kearifan lokal di tengah laju industrialisasi,” tegas Amsakar. Ia menambahkan, dengan jumlah penduduk Batam mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, penguatan identitas Melayu menjadi penopang penting pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Amsakar juga menekankan bahwa Ranperda LAM selaras dengan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini diharapkan memberi kepastian hukum atas kedudukan, struktur, dan kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Batam langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. DPRD menetapkan Muhammad Yunus sebagai Ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai Wakil Ketua.

“Lembaga Adat Melayu berperan strategis menjaga adat dan budaya. Melalui Pansus ini, kami ingin pembahasan berjalan optimal agar Batam segera memiliki regulasi yang memperkuat legitimasi lembaga adat di tengah masyarakat yang majemuk,” tutup Amsakar.

Baca juga:OJK–Kejaksaan Perkuat Front Penindakan Kejahatan Jasa Keuangan

Berita Terkait

BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang
Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Nasional
PLN Batam Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha
PUB & KTV Deluxe Disorot, Dugaan Judi Bola Pimpong Bikin Warga Resah
Masjid Agung Dipadati Jemaah, Amsakar Tegaskan Batam Madani Dibangun dari Iman dan Harmoni
Respons Cepat Keluhan Warga, BP Batam Turun Langsung Cek Distribusi Air di Bengkong Harapan II
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, 681 SDM Diperkuat untuk Dorong Kinerja Organisasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:57 WIB

BFB dan PLN Batam Gowes Bareng, Dorong Batam Sehat dan Terang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Lampaui Target Investasi 2025, Pemko Batam Borong Dua Penghargaan Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:53 WIB

PLN Batam Salurkan Bantuan Tahap II untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:59 WIB

Sekda Batam Firmansyah Resmikan Z-Corner BAZNAS Batam, Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:27 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Batam Sepakat Bahas Ranperda LAM

Berita Terbaru