SIM Habis Masa Berlaku Saat Libur Nasional Tetap Bisa Diperpanjang

Selasa, 9 April 2024 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk himbauan

Spanduk himbauan

MATAPEDIA6, BATAM – Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada saat libur nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1445 H, masih bisa di perpanjangan.

Satpas 920 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis tepat saat libur Hari raya Idul Fitri 1445H.

Tertempel kertas di pintu masuk Gedung Parama Satwika Polresta Barelang, pengumuman terkait informasi pelayanan SIM.

Dalam kertas tersebut dituliskan “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024 dapat dilakukan perpanjangan pada tanggal 16 sampai dengan 20 April 2024,”

Perlu diingat juga nih, bagi pemohon yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang telah diberikan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Bagi kalian pemilik SIM yang habis masa berlakunya saat libur Hari raya Idul Fitri, jangan sampai ketinggalan informasi ini.

Untuk layanan perpanjangan SIM kamu bisa datang ke Mapolresta Barelang pada hari kerja yaitu Senin – Jumat pada pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB, Sabtu buka hingga pukul 12:00 WIB.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam
Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 
Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara
Hampir Setahun Air Tak Mengalir, Warga Kampung Tua Dapur 12 Datangi Kantor ABH
Lokakarya Fesmed Selat Malaka Bahas Modus dan Eksploitasi dalam TPPO di Batam

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Jumat, 18 September 2026 - 14:37 WIB

Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso

Kamis, 17 September 2026 - 23:07 WIB

Bawa Spirit ‘DNA Pejuang’, PWI Kepri Resmi Dilantik 

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

Polisi Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi dan Liquid Etomidate, 15 Tersangka Terjerat 14 Perkara

Berita Terbaru