MATAPEDIA6.com, BATAM – Seorang siswi sekolah dasar berusia 12 tahun di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, menjadi perhatian warga setelah kedapatan membawa sepeda motor milik warga tanpa izin.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/3/2026) itu akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di kantor polisi.
Kapolsek Polsek Sei Beduk, Alex Yasral, menjelaskan kejadian bermula ketika anak tersebut menemukan sebuah kunci sepeda motor di jalan kawasan Mansang sehari sebelumnya.
Kunci itu kemudian disimpannya dan keesokan harinya ia kembali ke lokasi untuk mencoba mencocokkan kunci tersebut dengan beberapa motor yang terparkir di sekitar area.
“Secara kebetulan, ada sepeda motor jenis Honda Beat yang kuncinya cocok. Anak tersebut kemudian membawa motor itu pergi,” ujar Alex saat dikonfirmasi.
Baca juga: Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Aksi bocah tersebut tidak berlangsung lama. Warga yang melihatnya membawa motor tanpa dikenali sebagai pemilik langsung merasa curiga dan mengejar hingga akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan anak tersebut.
Warga kemudian menghubungi pemilik kendaraan dan membawa keduanya ke kantor polisi untuk klarifikasi lebih lanjut.
Di kantor polisi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap anak dan memanggil orang tuanya.
Setelah dilakukan mediasi yang turut disaksikan perangkat RT setempat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Motor yang sempat dibawa pergi pun dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Kapolsek menegaskan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan korban dan juga orangtua anak sudah berdamai.
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega



















