Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Sidak Makanan Kadaluarsa dan Tidak Memiliki Izin

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit I Indaksi Ditreskrimum Polda Kepri bersama lintas sektoral pantau makanan kadaluarsa di beberapa pasar di lapangan, Selasa (26/3/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

Subdit I Indaksi Ditreskrimum Polda Kepri bersama lintas sektoral pantau makanan kadaluarsa di beberapa pasar di lapangan, Selasa (26/3/2024).Matapedia6.com/ Dok Humas Polda

MATAPEDIA6,om, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit I Indagsi bersama lintas sektoral lakukan pengecekan makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok.

Sidak ini digelar dibeberapa pasar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/3/2024).

Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan dari hasil pengecekan makanan kadaluarsa dan harga sembako di lapangan ditemukan sebanyak 50 kaleng makanan tidak ada izin edar.

Adapun lokasi yang didatangi oleh Subdit I Indagsi Dirkrimsus Polda Kepri bersama dinas lintas sektoral yakni Pasar Puja Bahari Jodoh Kota Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, Minimarket/Swalayan DPS Mitra Raya Batam Centre, Gudang Distributor Sembako PT Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT Prima Mitra Niaga Batam Centre.

Putu mengatakan sejauh ini untuk harga sembako di lapangan masih normal, dan ketersediaan stok pangan masih mencukupi.

”Kita juga tidak menemukan adanya penimbunan bahan makanan dibeberapa distributor yang ditemui di lapangan,” kata Putu.

Putu juga mengimbau distributor dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan stok selama bulan suci Ramadan.

Dia juga meminta masyarakat agar melaporkan jika ditemukan ada toko dan juga distributor yang melakukan penimbunan terhadap sembako

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar STR kapolda kepri nomor 152 tentang pelaksanaan KYRD sebelum ops ketupat khususnya di poin no 1 dengan sasaran makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok dan penimbunan BBM.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026
Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase di Terowongan Pelita Batam, Dijuluki “Rayap Besi”
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian
Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun
Soroti Aksi Perusakan di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Aset Publik
Ribuan Warga Pulau Kasu Geruduk Kantor LIRA Kepri, Tuntut Yusril Koto Klarifikasi Pernyataan soal Proyek Siluman dan Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemilik Toko Material, Rika: Tagihan Material Proyek Pulau Kasu Sudah Lunas Sejak Mei 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polda Kepri Gotong Royong Bersihkan Masjid di Batam

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Penutup Drainase Terowongan Pelita, Li Claudia Ajak Pengusaha Besi Tolak Barang Curian

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Yusril Koto Buka Suara soal Demo di Kantor LIRA

Senin, 15 Juni 2026 - 14:45 WIB

Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat Hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru