
News | Senin, 7 September 2026 - 21:51 WIB
Empat terdakwa pembunuhan Dwi Putri Apriliandini dituntut mati di PN Batam. Jaksa mengungkap rangkaian kekerasan terhadap korban selama beberapa hari.

News | Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB
Seluruh terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya. Peristiwa tersebut juga dinilai terjadi karena kelalaian, bukan unsur kesengajaan.