Tergiur Upah Besar, Petani Asal Lombok Nekat Jadi Kurir Narkoba

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE buruh tani asal Lombok yang ditangkap Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam, saat membawa narkotika jenis sabu ke Lombok beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

SE buruh tani asal Lombok yang ditangkap Bea Cukai di Bandara Hang Nadim Batam, saat membawa narkotika jenis sabu ke Lombok beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Bea Cukai.

MATAPEDIA6.com, BATAM – Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim, Rabu (29/1/2025) lalu.

Dalam operasi ini, seorang penumpang pesawat Super Air Jet dengan rute Batam–Yogyakarta–Lombok yang belakangan diketahui sebagai buruh tani ditangkap dengan barang barang bukti 13 bungkus yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat 2.015 gram.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan penindakan dilakukan sekitar pukul 12.17 WIB.

Petugas Bea Cukai mencurigai sebuah koper milik seorang penumpang perempuan berinisial SE (46), yang hendak terbang menggunakan pesawat Super Air Jet dengan rute Batam–Yogyakarta–Lombok.

“Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas mencari keberadaan pemilik koper dan menemukan SE sedang duduk di ruang tunggu keberangkatan. Saat didekati, ia tampak cemas dan mencoba menghindari interaksi dengan petugas,” ujar Zaky, saat ekspos di kantor Bea Cukai Batam, Jumat (7/2/2025).

Zaky menjelaskan petugas yang curiga kemudian mengarahkan SE ke ruang rekonsiliasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui SE berdomisili di Lombok dan bekerja sebagai buruh tani.

Saat koper dibuka, ditemukan sejumlah pakaian dan celana berbahan dasar jeans yang tersusun rapi.

Ekspresi cemas serta keterangan yang tidak konsisten dari SE semakin menguatkan dugaan petugas.

Dengan bantuan Unit K-9, dilakukan pemeriksaan mendalam, dan ditemukan 13 bungkus yang diduga berisi methamphetamine dengan total berat 2.015 gram.

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, serbuk kristal putih dalam bungkus tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis methamphetamine.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, SE mengaku dirinya direkrut sebagai kurir narkoba oleh seseorang berinisial ZEN melalui Facebook pada tahun 2024.

Ia tergiur tawaran upah besar, yakni Rp 50 juta per pengiriman, yang sudah termasuk biaya tiket pesawat.

Menurut pengakuannya, SE telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu dari Batam ke Lombok pada Oktober dan Desember 2024 dengan modus serupa.

Pada 22 Januari 2025, SE berangkat dari Lombok ke Batam, dijemput oleh ZEN, dan dibawa ke sebuah rumah untuk menginap hingga hari keberangkatan.

Pada hari yang telah ditentukan, ZEN kembali menjemput SE dan mengantarnya ke Bandara Hang Nadim, menyerahkan koper berisi sabu untuk dibawa ke Lombok.

Kini, SE dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Aparat berwenang terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan peredaran narkotika.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan
Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan
Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL
Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan
Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Jukir di Batam
Remaja di Batam Ditangkap Polisi Terungkap Curi Motor 15 Kali, Aksinya Berakhir di Polsek Sekupang
Belasan Kios Kuliner di Mega Legenda Batam Hangus Terbakar, Polisi Masih Lidik Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:10 WIB

Sidang PNBP Pandu Tunda BP Batam: Saksi Tegaskan Lisa Yulia Tak Kendalikan Keuangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12 WIB

Pedagang di Jambi Resah, Peredaran Uang Palsu Kembali Marak Jelang Ramadan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:53 WIB

Kejadian Berulang, Amsakar Minta Disnaker Batam Beri Teguran Keras ke PT ASL

Senin, 26 Januari 2026 - 21:57 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih di Batam: 37 Adegan Terungkap, Cekikan Jadi Aksi Mematikan

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran Kapal Kembali Terjadi PT ASL Shipyard Batam, Korban Jiwa Belum Diketahui

Berita Terbaru