Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Sabu di Perairan Kepri

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

Kapal MT. Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia yang ditangkap tim gabungan membawa narkotika kurang lebih 1,8 ton, Rabu (21/5/2025).Matapedia6.com/Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat gabungan.

Sebanyak 1,8 ton sabu berhasil diamankan dari sebuah kapal di perairan utara Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (21/5/2025).

Operasi besar ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Kapal yang ditangkap diketahui bernama MT Sea Dragon Tarawa, berbendera Indonesia, dengan 6 orang anak buah kapal (ABK)—terdiri dari 2 warga negara asing asal Thailand dan 4 warga negara Indonesia (WNI).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sekitar 40 dus berisi sabu, masing-masing dus mengandung 30 bungkus, dengan total berat sekitar 30 kilogram per dus.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam salah satu coolant tank kapal, upaya yang dinilai sangat profesional dan terorganisir.

Operasi penangkapan dilakukan saat kapal hendak menyeberang ke wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia. Usai diamankan, kapal langsung dikawal menuju dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Bea Cukai Kota Batam, Evi membenarkan adanya penangkapan tersebut.


“Sabar ya, kita belum bisa realis. Sekarang masih dalam penghitungan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, termasuk kemungkinan adanya jaringan internasional di balik operasi ini.

Sumber internal menyebut, jumlah sabu yang dibawa kapal tersebut berpotensi mencapai hingga 1,8 ton, menjadikannya salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia tahun ini.

Perairan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara Asia Tenggara memang sering dimanfaatkan sindikat narkoba sebagai jalur penyelundupan.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di wilayah laut Indonesia.

Operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga wilayah NKRI dari ancaman narkotika.

Publik kini menanti kelanjutan pengungkapan kasus besar ini, termasuk kemungkinan terbongkarnya sindikat internasional di baliknya.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB