MATAPEDIA6.com, BATAM– Tim gabungan menggelar razia di kamar dan blok hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II A Batam, Jumat (20/9) malam.
Tim gabungan melibatkan TNI-Polri BNN dan petugas Rutan Batam. Dalam kegiatan itu, juga dites urine secara acak 10 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini bagian dari upaya 3+1 kunci sukses pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Back to Basic.
Sebelum memulai razia, Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo memimpin apel dan doa bersama petugas. Tak lupa Fajar mengingatkan petugas untuk santun, sopan dan humanis sesuai dengan SOP saat razia.
“Saya mengingatkan tim gabungan agar dalam pelaksanaan razia tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada warga binaan yang akan digeledah, serta dalam pelaksanaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Fajar pada Sabtu (21/9/2024).
Menurutnya, razia tersebut penting sebagai langkah preventif untuk mengamankan blok hunian dari barang terlarang seperti narkoba dan benda berbahaya lainnya.
Sementara dalam razia ini, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun benda terlarang lainnya.
Dalam kegiatan ini, 10 warga binaan menjalani tes urine di Klinik Pratama Rutan Batam dan diawasi oleh personel BNN.
“Hasil tes urine menunjukkan negatif negatif dan tidak ditemukan barang terlarang,” sebut dia.
Ia menambahkan dalam menciptakan Rutan Batam aman dan bebas penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan razia secara rutin.
“Ini komitmen Rutan Batam untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Baca:Rutan Batam Gandeng Puskesmas Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Penyakit Menular
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Meizon