TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 KG dari Malaysia ke Batam

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano pimpin konferensi pers pengungkapan penyelundupan 10 KG Sabu dari Malaysia ke Batam, Rabu (23/10/2024). Matapedia6.com/ Dok Lantamal IV

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL gagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam, Minggu (20/10/2024).

Pelaku menggunakan boat fiber jenis slodang dengan mesin Yamaha 85 PK dari Malaysia tujuan Batam.

Dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Rabu (23/10/2024), Pangkoarmada 1 Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memaparkan kronologi penangkapan.

Operasi ini dimulai dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba lintas perbatasan.

“Tim F1QR berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau pergerakan boat target. Pada pukul 21.43 WIB, tim mendeteksi boat berwarna hijau dengan kecepatan tinggi,” kata Yoos.

Aksi pengejaran berlangsung cepat. Setelah lima menit dikejar dan diberi tembakan peringatan, ND nekat menabrakkan boat-nya ke kapal Patkamla Mahesa milik TNI AL. Akibatnya, boat pelaku tenggelam di koordinat 1°16.024′ N, 103°19.070′ E.

“Tim kami langsung mengevakuasi pelaku dari air. Sementara di dalam boat tersebut tim menemukan dua tas hitam yang berisi narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Barang bukti dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan awal menggunakan alat khusus.

Hasil tes menggunakan Scientific Thermo Trunarc menunjukkan bahwa 10 paket tersebut positif sabu dengan berat bruto 10,345 kilogram.

Yoos menjelaskan dari pengakuan, ND baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming bayaran besar, yakni Rp 30 juta per kilogram sabu.

Yoos menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut berkat sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, dan Bea Cukai.

“Kami terus memperkuat kerjasama untuk memutus rantai penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepri,” tegas Yoos Suryano.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB