Ungkap Dugaan Kerusakan Lingkungan Penimbunan DAS Baloi, Ditreskrimsus Gandeng Ahli ITB

Minggu, 6 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliran sungai di Baloi, tepatnya di belakang perumahan permata Regency yang ditimbun, akibatnya badan sungai mengecil dan rawan banjir, Minggu (6/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Aliran sungai di Baloi, tepatnya di belakang perumahan permata Regency yang ditimbun, akibatnya badan sungai mengecil dan rawan banjir, Minggu (6/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ungkap kasus kerusakan lingkungan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi.

Penimbunan DAS Baloi menyebabkan penyempitan aliran sungai yang memicu banjir di pemukiman warga, khususnya di Perumahan Kezia.

“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dan pihak terkait pada 8 hingga 11 April 2025, pasca-libur Lebaran. Pemeriksaan dilakukan bertahap, mulai dari tingkat RT hingga instansi vertikal,” ujar Kasubdit Tipiter AKBP Zamrul Aini, Minggu (6/4/2025).

Zamrul menjelaskan penyelidikan difokuskan pada indikasi kerusakan lingkungan. Ahli dari ITB dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk menilai skala kerusakan akibat aktivitas penimbunan tersebut.

Tak hanya melibatkan ITB, Ditreskrimsus Polda Kepri juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk memetakan titik-titik terdampak. Survei gabungan akan dilakukan usai libur Lebaran.

“Jika terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kami akan mengambil langkah hukum tegas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak,” tegas Zamrul.

Sementara itu, warga Perumahan Kezia yang terdampak langsung dari penyempitan DAS mengaku khawatir dengan potensi banjir susulan. Ketua RT05/RW06, Ade, menuturkan keresahan warga sejak aliran sungai yang membatasi perumahan mereka dengan Permata Regency ditimbun secara diam-diam.

“Awalnya kami kira alat berat yang bekerja di belakang perumahan adalah milik Dinas Bina Marga untuk normalisasi sungai. Tapi setelah banjir melanda rumah-rumah di pinggir sungai, warga mulai curiga,” kata Ade.

Kecurigaan warga terbukti saat seorang oknum pejabat datang ke lokasi dan malah menunjukkan Peta Lokasi (PL) sambil menyatakan akan membangun jalan di pinggir sungai. “Di situlah semua mulai terbongkar, bahwa alat dari Dinas Bina Marga ternyata digunakan untuk penimbunan, bukan normalisasi,” ungkap Ade.

Pasca keributan warga, aktivitas penimbunan akhirnya dihentikan dan alat berat ditarik dari lokasi. Namun, dampaknya masih terasa. Lebar sungai kini jauh menyempit dan hujan deras bisa dengan mudah menyebabkan air meluap ke pemukiman.

“Kami harap proses hukum ini segera tuntas dan pihak yang bersalah diproses. Jangan sampai warga kembali jadi korban banjir,” tutup Ade.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram
Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan di Sagulung Tunggu Persetujuan Kejaksaan
DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung
Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan
Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi
Kerugian Capai Rp 9 Miliar, 317 Korban Kavling Bodong Siap Lapor ke Polresta Barelang
Puluhan Warga Jadi Korban Penjualan Kavling Bodong di Sagulung Batam
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Liquid Vape Jaringan Internasional, Oknum KSOP Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:29 WIB

Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan di Sagulung Tunggu Persetujuan Kejaksaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:49 WIB

DPRD Siap Kawal Aspirasi Korban Penipuan Kavling Bodong di Sagulung

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:46 WIB

Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:29 WIB

Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi

Berita Terbaru

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram

Jumat, 11 Jul 2025 - 18:29 WIB