MATAPEDIA6.com, BATAM – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggandeng ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ungkap kasus kerusakan lingkungan penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi.
Penimbunan DAS Baloi menyebabkan penyempitan aliran sungai yang memicu banjir di pemukiman warga, khususnya di Perumahan Kezia.
“Kami sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dan pihak terkait pada 8 hingga 11 April 2025, pasca-libur Lebaran. Pemeriksaan dilakukan bertahap, mulai dari tingkat RT hingga instansi vertikal,” ujar Kasubdit Tipiter AKBP Zamrul Aini, Minggu (6/4/2025).
Zamrul menjelaskan penyelidikan difokuskan pada indikasi kerusakan lingkungan. Ahli dari ITB dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk menilai skala kerusakan akibat aktivitas penimbunan tersebut.
Tak hanya melibatkan ITB, Ditreskrimsus Polda Kepri juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk memetakan titik-titik terdampak. Survei gabungan akan dilakukan usai libur Lebaran.
“Jika terbukti ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kami akan mengambil langkah hukum tegas. Siapa pun yang terlibat akan ditindak,” tegas Zamrul.
Sementara itu, warga Perumahan Kezia yang terdampak langsung dari penyempitan DAS mengaku khawatir dengan potensi banjir susulan. Ketua RT05/RW06, Ade, menuturkan keresahan warga sejak aliran sungai yang membatasi perumahan mereka dengan Permata Regency ditimbun secara diam-diam.
“Awalnya kami kira alat berat yang bekerja di belakang perumahan adalah milik Dinas Bina Marga untuk normalisasi sungai. Tapi setelah banjir melanda rumah-rumah di pinggir sungai, warga mulai curiga,” kata Ade.
Kecurigaan warga terbukti saat seorang oknum pejabat datang ke lokasi dan malah menunjukkan Peta Lokasi (PL) sambil menyatakan akan membangun jalan di pinggir sungai. “Di situlah semua mulai terbongkar, bahwa alat dari Dinas Bina Marga ternyata digunakan untuk penimbunan, bukan normalisasi,” ungkap Ade.
Pasca keributan warga, aktivitas penimbunan akhirnya dihentikan dan alat berat ditarik dari lokasi. Namun, dampaknya masih terasa. Lebar sungai kini jauh menyempit dan hujan deras bisa dengan mudah menyebabkan air meluap ke pemukiman.
“Kami harap proses hukum ini segera tuntas dan pihak yang bersalah diproses. Jangan sampai warga kembali jadi korban banjir,” tutup Ade.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Zalfirega