Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan di Sagulung Tunggu Persetujuan Kejaksaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung tunggu persetujuan dari pihak Kejaksaan untuk melaksanakan rekonstruksi dua kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Sagulung, Kota Batam.

Kedua kasus ini telah memasuki tahap akhir penyidikan dengan status berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus pertama terjadi di sebuah kafe di wilayah Sei Lekop, Sagulung pada Mei 2025 lalu. Korban bernama Denny Makahinda tewas setelah mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh pelaku yang kini sudah diamankan polisi.

“Untuk memperkuat berkas perkara dan mencocokkan hasil penyidikan dengan barang bukti yang telah diamankan, kami perlu melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian,” ujar Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Kamis (10/7/2025).

Sementara itu, kasus kedua adalah pembunuhan terhadap seorang perempuan yang dikenal melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Wanita MiChat di Sagulung, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Korban ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Kostel, kawasan Simpang Basecamp, Kecamatan Sagulung.

Menurut Anwar, berkas kedua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Hanya saja, pelaksanaan rekonstruksi masih harus menunggu jadwal resmi dari Kejaksaan untuk kemudian dilakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan.

“Point-point kejadian dalam skenario rekonstruksi sudah kami siapkan. Saat ini kami tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan. Informasi terakhir dari pihak Kejaksaan, rekonstruksi kemungkinan besar akan dilakukan minggu depan,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rekonstruksi ini, diharapkan seluruh rangkaian kejadian dalam dua kasus tersebut dapat tergambarkan secara utuh, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih akurat dan adil.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji

Sabtu, 12 September 2026 - 17:43 WIB

Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Berita Terbaru