Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Lebih dari 1 Kilogram

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis sabu melalui mesin khusus yang didatangkan dari Kantor BNNP Kepri, Jumat (11/7/2025). Matapedia6.com/Dok Polresta Barelang

MATAPEDIA6.com, BATAM – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Batam. Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar, dengan total berat lebih dari 1 kilogram.

Pemusnahan ini berlangsung pukul 10.00 WIB di lobi Mapolresta Barelang, dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, dan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Sabu1.011,89 gram, Ganja 63,77 gram, dan Ekstasi 79 butir (33,01 gram)

Seluruh barang haram ini merupakan hasil dari 8 laporan polisi selama periode April hingga Juni 2025.

Polisi juga meringkus 10 tersangka yang diamankan di berbagai titik strategis Kota Batam, mulai dari bandara, pelabuhan, hingga kawasan pemukiman.

Baca juga: Akhirnya Korban Kaveling Bodong Datangi Polresta Barelang Buat Laporan

Sebagaimana diatur dalam prosedur hukum, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk uji laboratorium.

Sisanya dimusnahkan secara terbuka dengan cara dibakar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang menegaskan pemusnahan ini bukan hanya simbolis, melainkan langkah konkret dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Barang bukti sabu seberat 1.011,89 gram ini, jika beredar, bisa merusak lebih dari 10.000 jiwa. Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujar Zaenal Arifin.

Baca juga: Penghuni Terlibat Peredaran Narkotika, Dua Kamar Kos di Simpang Dam Dirobohkan Polisi

Zaenal juga mengajak seluruh elemen masyarakat, dari keluarga hingga tokoh masyarakat, untuk aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi. Ini tanggung jawab bersama. Kami membuka ruang kolaborasi untuk pencegahan dan penyelamatan korban penyalahgunaan,” tegas Zaenal.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh
Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang
Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan
Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban
Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis
Tuntutan Dju Seng Ditunda untuk Keempat Kalinya, Ini Alasannya
Carolein Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Gelapkan Mobil Rental 
Motor Warga Hilang Dini Hari, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Hotel

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Miris! Bayi di Bengkong Batam Tewas Dicekik dan Dibanting Pengasuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Polisi Tangkap Suami Siri Korban Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan Membusuk di Hutan Sekupang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Motor Raib Saat Salat hingga Tidur: Polsek Sagulung Ringkus Pelaku, 17 Motor Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Terdakwa Kasus Kematian Calon LC di Batam Akui Menyesal, Keluarga Siap Besarkan Anak Korban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Dicegat Tim Gabungan di Bengkalis

Berita Terbaru