Update Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Senin, 22 Juli 2024 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga terdampak pengembangan Rempang Galang. Foto:Dok/Humas BP Batam

Warga terdampak pengembangan Rempang Galang. Foto:Dok/Humas BP Batam

MATAPEDIA6.com, BATAM-BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City.

Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin, (22/7/2024). Jumlah tersebut menambah total warga yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 146 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan masyarakat terdampak perlahan mulai membuka diri terhadap pengembangan kawasan Rempang.

“Sejak awal, BP Batam selalu mengedapankan pendekatan dan komunikasi persuasif saat melaksanakan sosialisasi. Hal itu, membuat warga mulai menerima rencana investasi disana,” kata Ariastuty di Batam Centre, Senin (22/7/2024).

Ia kemudian menekankan bahwa pembangunan dan pengembangan kawasan Eco City di Rempang merupakan langkah positif menuju pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya senantiasa mengajak seluruh komponen daerah berkolaborasi mensukseskan proyek tersebut.

“Pembangunan Rempang Eco City akan memberikan banyak manfaat ekonomi, oleh karenanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Ariastuty.

Sementara, Warga Pasir Panjang, Nuryanto mengapresiasi perhatian pemerintah yang telah membantu pergeseran. Ia dan keluarga bersedia pindah tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya mendaftar seperti ini atas keinginan saya bukan dari keinginan orang lain. Gak ada istilahnya keinginan orang lain,” ungkapnya.

“Semoga Rempang ini semakin baik kedepannya. Saya ingin Rempang jadi bersih, indah, aman dan nyaman,” harapnya.  ***

 

Berita Terkait

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita
PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi
Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota
Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste
Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Dari Ketahanan Keluarga hingga Aksi Sosial, Ini Pesan Kapolda Kepri di HKGB ke-74
Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Empat Personel Polda Kepri Diduga Terseret Kasus Etomidate, Kapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WIB

Kapolda Kepri Berbagi Kisah Perjuangan, Ajak Siswa SMPN 34 Batam Kejar Cita-Cita

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WIB

PLN Batam Buka Rincian Kompensasi Gangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Senin, 2 November 2026 - 17:02 WIB

Larangan Vape Berlaku hingga Luar Jam Dinas, Polda Kepri Ingatkan Sanksi bagi Anggota

Minggu, 1 November 2026 - 18:04 WIB

Dari Batam untuk Veddira, Merawat Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Minggu, 1 November 2026 - 13:02 WIB

Polda Kepri Intensifkan Patroli Malam di Batam, Sasar Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru