MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan akan mencabut izin alokasi lahan bagi pengembang yang mengabaikan sistem drainase dan menyebabkan banjir. Ia meminta seluruh penerima lahan memprioritaskan keseimbangan lingkungan demi mencegah kerugian masyarakat.
“Penerima alokasi lahan jangan sampai merugikan warga. Jika drainase tak dibangun dengan baik, izin bisa kami cabut,” tegas Li Claudia saat memberikan pernyataan, Selasa (6/5/2025).
Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai, sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.
Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.
Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” pesannya lagi.
Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup Li Claudia. (*)