Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Pengembang yang Abaikan Drainase Terancam Kehilangan Izin Lahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra. Foto:Humas

MATAPEDIA6.com, BATAM-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan akan mencabut izin alokasi lahan bagi pengembang yang mengabaikan sistem drainase dan menyebabkan banjir. Ia meminta seluruh penerima lahan memprioritaskan keseimbangan lingkungan demi mencegah kerugian masyarakat.

“Penerima alokasi lahan jangan sampai merugikan warga. Jika drainase tak dibangun dengan baik, izin bisa kami cabut,” tegas Li Claudia saat memberikan pernyataan, Selasa (6/5/2025).

Menurut Li yang juga Wakil Wali Kota Batam, masih banyak penerima alokasi yang memanfaatkan lahan tanpa memperhitungkan sistem drainase yang memadai, sehingga air hujan tidak dapat mengalir secara optimal dan memicu genangan di tiap ruas jalan.

Para penerima alokasi yang dimaksud adalah pengembang yang sudah membangun namun tidak menyiapkan sistem drainase dengan baik.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar para penerima alokasi lahan yang akan mulai membangun untuk betul-betul memperhatikan soal drainase. Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mencabut izin alokasi lahan mereka.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Penanganan banjir memerlukan perhatian serius dan kerja sama dari seluruh pihak,” pesannya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat Batam untuk turut menjaga keseimbangan lingkungan, termasuk dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan air.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada para penerima alokasi lahan yang sudah membangun sistem drainase dengan baik. Persoalan banjir ini adalah tanggung jawab kita bersama dan harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” tutup Li Claudia. (*)

Berita Terkait

Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang
Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam
Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab
Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti
Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo
BP Batam Teken Nota Kesepahaman dengan Kemeninvest untuk Kembangkan Investasi
Kapal Tanker Terbakar di PT ASL Tanjunguncang
BP Batam Apresiasi Langkah Strategis PT Desa Air Cargo Pasca Kebakaran KPLI Kabil

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:04 WIB

Tragedi Laut di Perairan Setokok, Speedboat Tenggelam 6 Selamat dan 7 Masih Hilang

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:31 WIB

Tinjau SPMB, Wamendikdasmen Kunjungi SMA dan SMK di Batam

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:47 WIB

Komisi III DPRD Batam Prihatin atas Kebakaran Kapal di PT ASL, Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:14 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi Besar, Dansat Brimob dan Kapolres Anambas Polda Kepri Berganti

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:11 WIB

Komisi III DPRD Batam Tinjau Lokasi Kebakaran Gudang Limbah PT Desa Air Cargo

Berita Terbaru