Warga Permata Baloi Cluster Manggo Blok G1-G20 Tolak Pembangunan Akses dari Baloi Apartemen ke Permata Baloi

Rabu, 16 April 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga permata Baloi Cluster Manggo saat melakukan aksi protes didepan apartemen sekaligus memasang spanduk penolakan pembangunan akses jalan, Rabu (16/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Warga permata Baloi Cluster Manggo saat melakukan aksi protes didepan apartemen sekaligus memasang spanduk penolakan pembangunan akses jalan, Rabu (16/4/2025). Matapedia6.com/Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Penolakan keras datang dari warga Perumahan Baloi, khususnya di Blok Mangga G1 hingga G20, terhadap pembangunan akses jalan apartemen yang melintas di kawasan perumahan mereka.

Warga menilai, pembangunan akses tersebut membuat jalan semakin sempit dan tidak sesuai dengan rencana pengembangan (PL) yang dijanjikan pengembang saat mereka membeli rumah.

Aksi penolakan warga sempat terlihat dengan pemasangan spanduk di lokasi pembangunan sebagai bentuk protes.

Namun, spanduk tersebut langsung diminta dicopot oleh petugas Satpol PP yang berjaga di area proyek, sehingga sempat memicu adu argumen antara warga dan aparat.

“Jalan kami jadi sempit, tidak seperti yang dijanjikan dulu saat kami beli rumah. Waktu itu row jalan dirancang 25 meter, sekarang malah berubah karena dijadikan akses keluar-masuk apartemen,” ujar Anton, salah satu warga Blok G, Rabu (16/4/2025).

Anton juga menyebutkan, sejak awal konsep perumahan mereka hanya memiliki satu akses jalan, dengan taman yang menjadi pembatas serta dinding keliling yang memisahkan komplek dari area luar.

Dengan adanya jalan dari apartemen yang menembus komplek, menurutnya, perumahan mereka kini kehilangan privasi dan kenyamanan.

“Kalau begini, perumahan kami sudah tidak terasa seperti komplek lagi, malah jadi akses umum untuk apartemen. Selain itu, jalan yang dibangun membuat beberapa rumah menjadi tusuk sate.

Menurut kepercayaan kami, posisi rumah seperti ini sangat tidak menguntungkan dan membuat penghuni tidak nyaman,” keluhnya.

Sementara itu, Jonri, petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas untuk mengawal pembangunan akses jalan tersebut.

Dia menegaskan bahwa pembangunan ini dilakukan berdasarkan fatwa yang telah dikeluarkan oleh BP Batam.

“Tugas kami di sini mengawal proses pembangunan jalan. Kalau warga tidak terima, silakan sampaikan keberatan ke BP Batam, karena apartemen membangun jalan ini sesuai dengan fatwa yang sudah ada,” jelas Jonri.

Hingga saat ini, warga masih berharap ada solusi adil dari BP Batam atas keberatan mereka, karena dampak akses jalan tersebut dirasa merugikan kenyamanan dan nilai hunian yang telah lama mereka tempati sejak 2009.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh
Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:13 WIB

Diduga Menculik Bayi Lima Bulan, Pasutri Asal Batam Ditangkap di Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Berita Terbaru