2 Pelaku Curanmor di Batu Aji Batam Dibekuk, Hendak Jual Motor Curiannya

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu lalu. 2 pelaku berinisial DA (18) dan AS (19).

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyebut kedua pelaku ditangkap di wilayah Bengkong pada Rabu 03 Juli 2024.

“Pelaku ini kita amankan hendak menjual barang bukti tanpa dilengkapi surat-surat,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho Lubis, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan, terungkap kasus curanmor berawal anggota Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi akan ada transaksi jual beli motor di wilayah Bengkong.

Barang yang dijual merupakan hasil dari tindak pidana pencurian di wilayah Batu Aji hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.

“2 pelaku diamankan bersama barang bukti 1 motor Honda Beat warna silver,” ujar Iptu Ridho.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa sepeda motor dicuri di Perumahan Permata Puri II Batu Aji pada 02 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB atas nama Ari Anggara.

Namun pelapor belum membuat laporan ke Polisi sehingga diminta untuk membuat laporan terlebih agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kini kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Batu Aji. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna proses lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di News Google 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB