Home / Hukum Kriminal

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:54 WIB

2 Pelaku Curanmor di Batu Aji Batam Dibekuk, Hendak Jual Motor Curiannya

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

Salah satu pelaku diamankan Buser Polsek Batu Aji. Foto:Dok/Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM– Unit Reskrim Polsek Batu Aji bersama Unit Reskrim Polsek Sekupang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beberapa waktu lalu. 2 pelaku berinisial DA (18) dan AS (19).

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menyebut kedua pelaku ditangkap di wilayah Bengkong pada Rabu 03 Juli 2024.

“Pelaku ini kita amankan hendak menjual barang bukti tanpa dilengkapi surat-surat,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Muhammad Ridho Lubis, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskan, terungkap kasus curanmor berawal anggota Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi akan ada transaksi jual beli motor di wilayah Bengkong.

Barang yang dijual merupakan hasil dari tindak pidana pencurian di wilayah Batu Aji hingga akhirnya pelaku diamankan bersama barang bukti.

“2 pelaku diamankan bersama barang bukti 1 motor Honda Beat warna silver,” ujar Iptu Ridho.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa sepeda motor dicuri di Perumahan Permata Puri II Batu Aji pada 02 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB atas nama Ari Anggara.

Namun pelapor belum membuat laporan ke Polisi sehingga diminta untuk membuat laporan terlebih agar dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kini kedua pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Batu Aji. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna proses lebih lanjut.

Cek berita artikel lainnya di News Google 

 

Penulis:Rega|Editor:Mizon

Share :

Baca Juga

Lokasi kejadian laka lantas di jalan dang Merdu yang menewaskan pengendara motor Yamaha F1ZR, pada Senin (16/12/2024) malam. Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Jalan Dang Merdu Batam, Diduga Lawan Arus
Anggota Polsek Batam kota saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia skala besar yang dilakukan di Batam, Minggu (15/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Polisi Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam, 66 Motor Diamankan
Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara di dampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi saat ekspos Curanmor di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Jumat (14/12/2024). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos
Pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong setelah beraksi di wilayah bengkong Indah, Kota Batam beberapa waktu lalu. Matapedia6.com/ Dok Polsek

Hukum Kriminal

Polsek Bengkong Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih DPO
Foto korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros Kota Batam, Jumat (13/12/2024) Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Dirkrimum Polda Kepri Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Apartemen Formosa
Empat calon PMI Ilegal yang berhasil diselamatkan oleh anggota KP Bharata-8004 Baharkam Mabes Polri yang sedang Patroli di perairan Kepri, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Calon PMI Ilegal Bayar Rp 14 Juta, Dijanjikan Kerja Diperkebunan Sawit di Malaysia
Tim gabungan dari Polisi, Satpol PP, TNI, Polri dan Ditpam robohkan dua rumah di Simpang Dam Muka Kuning, digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, Selasa (10/12/2024). Matapedia6.com/ Dok Polresta Barelang

Hukum Kriminal

Dua Rumah di Simpang Dam Dibongkar, Tempat Penyalahgunaan Narkoba
Kasubdit Patroliair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, pimpin konferensi pengungkapan kasus pengiriman PMI Ilegal dari Batam Tujuan Malaysia di Batam, Rabu (11/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Baharkam Mabes Polri Bongkar Jaringan Pengiriman PMI Ilegal di Batam