2 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Nongsa

Senin, 18 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa menciduk 2 terduga pencurian sepeda motor yang beraksi di Gg Hj Aminah RT.001 RW.002 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (15/12/2023).

Mereka berinisial Is (20) dan satu pelaku lainnya masih dibawah umur yakni Fs (17).

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/12/2023) di rumah warga di gang aminah.

“Kedua pelaku berhasil mengambil honda beat warna hitam BP 3016 HR, dari rumah warga dengan cara mematahkan kunci stang dan mendorong motor dari lokasi,” ujar Kompol Guchy, Senin (18/12/20023).

Kompol Guchy menjelaskan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Nongsa.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, unit Opsonal kita langsung meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Setelah mendapat barang bukti yang cukup unit Opsonal melakukan penangkapan terhadap satu dari tersangka.

“Pelaku yang kita amankan kita mintai keterangan dan diketahui bahwa Is, melakukan aksinya bersama kawannya Fs,” kata Kompol Guchy.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guchy, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan peran masing-masing.

“Pelaku IS bertugas mematahkan stang motor dan FS berperan mendorong motor curian dengan cara di Stut,” terang dia.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan Suzuki Satria FU warna Hitam motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis: Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB