2 Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Nongsa

Senin, 18 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

Sepeda motor honda beat barang bukti. Foto;Istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa menciduk 2 terduga pencurian sepeda motor yang beraksi di Gg Hj Aminah RT.001 RW.002 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (15/12/2023).

Mereka berinisial Is (20) dan satu pelaku lainnya masih dibawah umur yakni Fs (17).

Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy menjelaskan kronologis kejadian dimana kedua pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (14/12/2023) di rumah warga di gang aminah.

“Kedua pelaku berhasil mengambil honda beat warna hitam BP 3016 HR, dari rumah warga dengan cara mematahkan kunci stang dan mendorong motor dari lokasi,” ujar Kompol Guchy, Senin (18/12/20023).

Kompol Guchy menjelaskan atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Nongsa.

“Setelah kita menerima laporan dari korban, unit Opsonal kita langsung meminta keterangan dari korban dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Setelah mendapat barang bukti yang cukup unit Opsonal melakukan penangkapan terhadap satu dari tersangka.

“Pelaku yang kita amankan kita mintai keterangan dan diketahui bahwa Is, melakukan aksinya bersama kawannya Fs,” kata Kompol Guchy.

Dari hasil pemeriksaan, kata Guchy, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan peran masing-masing.

“Pelaku IS bertugas mematahkan stang motor dan FS berperan mendorong motor curian dengan cara di Stut,” terang dia.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan Suzuki Satria FU warna Hitam motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Cek berita artikel yang lain di Google News 

Penulis: Luci|Editor:Zalfirega

Berita Terkait

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat
Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi
Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci
Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi
Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran
Honorer Pemko Batam Tolak Damai dengan Oknum Istri Polisi, Kuasa Hukum Korban Siapkan Laporan Baru
Polisi Bekuk Pria Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur saat Bekerja di Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga, Tersangka Raup Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:34 WIB

Polresta Barelang Bongkar Sindikat Penipuan Hipnotis Internasional, Dua WNA Tiongkok Terlibat

Minggu, 21 September 2025 - 14:31 WIB

Selain Uang Palsu Marak, Geng Motor dan Begal Buat Resah Warga Kota Jambi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:32 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Bukti CCTV Jadi Kunci

Sabtu, 20 September 2025 - 14:54 WIB

Pasang CCTV Mini di Kamar Mandi Kos, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi

Kamis, 18 September 2025 - 22:00 WIB

Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang di Jambi Jadi Sasaran

Berita Terbaru