302 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam, Data Kasus PMI Ilegal di Kepri Terus Naik

Kamis, 13 November 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre -Kota Batam setelah dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia.

Pemulangan ditangani oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025)

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes ­Polda Kepulauan Riau untuk memastikan kondisi fisik pasca perjalanan panjang.

Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP-TPPO Provinsi Kepri, memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas instansi yang solid.

Pemulangan ini merupakan bagian dari implementasi Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menyerukan perlindungan bagi korban perdagangan orang.

Baca juga: Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, Empat Korban Diselamatkan

Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban – melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial dan masyarakat sipil.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, Polda Kepulauan Riau mencatat 67 kasus TPPO / pengiriman PMI non-prosedural yang berhasil diungkap. Dari kasus-kasus tersebut diselamatkan 213 korban.

Sementara pada periode hingga September 2025, tercatat 61 perkara TPPO/PMI ilegal di Kepri, dengan 194 korban diselamatkan, termasuk beberapa anak di bawah umur.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB