302 PMI Dideportasi dari Malaysia Lewat Batam, Data Kasus PMI Ilegal di Kepri Terus Naik

Kamis, 13 November 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau menerima pemulangan PMI Ilegal Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Sebanyak 302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre -Kota Batam setelah dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia.

Pemulangan ditangani oleh Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Melalui pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (13/11/2025)

Setibanya di Batam, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokkes ­Polda Kepulauan Riau untuk memastikan kondisi fisik pasca perjalanan panjang.

Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP-TPPO Provinsi Kepri, memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama lintas instansi yang solid.

Pemulangan ini merupakan bagian dari implementasi Undang‑Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menyerukan perlindungan bagi korban perdagangan orang.

Baca juga: Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, Empat Korban Diselamatkan

Ke depan, Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat mekanisme pendataan dan pelayanan terpadu, serta memperluas jangkauan program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban – melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, TNI–Polri, lembaga sosial dan masyarakat sipil.

Sepanjang Januari–Oktober 2025, Polda Kepulauan Riau mencatat 67 kasus TPPO / pengiriman PMI non-prosedural yang berhasil diungkap. Dari kasus-kasus tersebut diselamatkan 213 korban.

Sementara pada periode hingga September 2025, tercatat 61 perkara TPPO/PMI ilegal di Kepri, dengan 194 korban diselamatkan, termasuk beberapa anak di bawah umur.

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru