Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam

Selasa, 18 November 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti emas diamankan di Polsek Batu Aji. Foto:dok/istimewa

Pelaku bersama barang bukti emas diamankan di Polsek Batu Aji. Foto:dok/istimewa

MATAPEDIA6.com, BATAM — Aksi pencurian di Toko Mas Cantik New, Plaza Fanindo, Batu Aji, berakhir cepat sebelum sempat berkembang menjadi kabur tanpa jejak.

Seorang pria berinisial MI (29) berpura-pura menjadi pembeli, nekat membawa kabur kalung emas 2,63 gram saat proses mencoba perhiasan, Sabtu (15/11/2025) siang.

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan, berawal MI tampak meyakinkan. Ia meminta pegawai toko, RS (36), untuk menunjukkan beberapa kalung emas. Namun proses mencoba itu berubah mencurigakan ketika MI menolak melepas kalung yang sudah dikenakan.

“Dalam hitungan detik, ia langsung tancap lari keluar toko sambil membawa kabur perhiasan senilai sekitar Rp5 juta tersebut,” ujarnya melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, Selasa (18/11/2025).

Menurut dia, korban langsung melapor, dan Unit Reskrim Polsek Batu Aji bergerak cepat. Tim turun ke lokasi, mengumpulkan keterangan, hingga akhirnya mengarah pada pelaku yang tak bisa lagi mengelak saat diperiksa. MI mengaku mengambil kalung itu tanpa membayar.

Baca juga: 23 Personel Polda Kepri Terima Penghargaan, Kapolsek Batuaji dan Batuampar Masuk Daftar

Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Batu Aji. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan MI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Ia menambahkan bahwa kecepatan laporan masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak. Kami imbau pelaku usaha selalu waspada terhadap berbagai modus pencurian seperti ini,” ujarnya.

Baca juga:Polsek Bengkong Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Kamboja, Empat Korban Diselamatkan

Editor:Zalfirega

 

Berita Terkait

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung
Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong
Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap
Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan
Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan
Laporan 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Akses Bandara Batam
Polisi Tangkap Pelaku Akun Palsu Bermotif Dendam yang Sebarkan Ujaran Kebencian di Grup Facebook Wajah Batam
Bripda Natanael Tewas di Mess Polda Kepri, Diduga Dianiaya Senior

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:37 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Pria 46 Tahun Diduga Cabuli Keponakan di Sagulung

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Polsek Sagulung Ringkus Pencuri Motor di Tembesi, Residivis Beraksi Saat Warga Gotong Royong

Senin, 27 April 2026 - 21:19 WIB

Polsek Sagulung Bongkar Eksploitasi Anak di Dua Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 16:31 WIB

Wanita di Batam Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental, Sewa Kendaraan Lalu Digadaikan

Senin, 20 April 2026 - 18:08 WIB

Polsek Sagulung Ungkap Kasus Cabul Anak, Terduga Ayah Angkat Diamankan

Berita Terbaru