326 Warga Binaan Rutan Batam Terima Remisi HUT RI, 35 Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi dilakukan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, yang mewakili Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo dan Kepala Subseksi Pengelolaan Herwan Syahputra setelah upacara HUT RI di Aula Yusril Ihza Mahendra Rutan Batam, Minggu (17/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

Penyerahan remisi dilakukan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, yang mewakili Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo dan Kepala Subseksi Pengelolaan Herwan Syahputra setelah upacara HUT RI di Aula Yusril Ihza Mahendra Rutan Batam, Minggu (17/8/2025). Foto:Zalfirega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM–Momen Hari Kemerdekaan ke-80 membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam.

Sebanyak 326 warga binaan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan 406 lainnya mendapat Remisi Dasawarsa. Dari jumlah itu, 35 narapidana langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

Penyerahan remisi dilakukan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, yang mewakili Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo dan Kepala Subseksi Pengelolaan Herwan Syahputra setelah upacara HUT RI di Aula Yusril Ihza Mahendra Rutan Batam, Minggu (17/8/2025).

Baca juga:Rutan Batam Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri BNN hingga BIN ke Blok Tahanan

Dalam kesempatan itu, Surya juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

“Sebentar lagi Anda akan menghirup udara bebas. Hendaknya kembali ke masyarakat dengan perilaku yang baik serta berbuat yang terbaik untuk kemajuan bangsa,” bunyi sambutan tersebut.

“Remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat,” tambah Surya.

Pengurangan masa hukuman melalui Remisi Umum terbagi atas 1 bulan (130 orang), 2 bulan (121 orang), 3 bulan (71 orang), dan 4 bulan (4 orang).

Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan mulai dari 3 hari hingga 90 hari, dengan penerima terbanyak pada kategori 90 hari sebanyak 202 orang.

Rutan Batam saat ini menampung 659 narapidana. Dari jumlah itu, 244 orang tercatat akan memperoleh remisi susulan dan 89 orang lainnya belum memenuhi syarat.

Ia menegaskan, pemberian remisi diberikan hanya kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pidana.

“Kebijakan ini bertujuan memotivasi narapidana agar terus memperbaiki diri dan siap kembali diterima masyarakat setelah bebas,” harap dia

Baca juga:Meriahkan HUT RI ke-80, Rutan Batam Tampilkan Karya Warga Binaan di Pawai Pembangunan

Penulis:Rega|Editor:Trio

Berita Terkait

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan
Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital
Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur
Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI
PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri
Task Force Batu Aji Gelar Sapu Sampah Liar di Empat Titik Tanjung Uncang dengan Armada Berat
Pematangan Jalan Zona A TPA Punggur Terus Dikebut, Dinas Bina Marga Kerja Hingga Malam
RSBP Batam Raih Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:47 WIB

Wisuda ke-22, Universitas Batam Luluskan 724 Wisudawan

Jumat, 28 November 2025 - 14:06 WIB

Indosat AIvolusi5G: Otak Cerdas di Balik Jaringan Kepri yang Makin Gesit dan Tahan Serangan Digital

Kamis, 27 November 2025 - 22:11 WIB

Pasar Rakyat Tiban Kampung Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Predikat Pasar Tertib Ukur

Kamis, 27 November 2025 - 21:51 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Kegiatan CommuniAction 2025 Kementerian Komdigi RI

Kamis, 27 November 2025 - 13:58 WIB

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Usulan Perubahan Regulasi Tarif Listrik untuk Jaga Keandalan Pasokan dan Daya Saing Industri

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB