MATAPEDIA6.com, BATAM – Lima orang anggota Satres Narkoba Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam.
Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo menjelaskan lima anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu ini tiba di Rutan Batam, Sabtu (21/9/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kelimanya diantar oleh aparat kepolisian dari Polda Kepri.
“Iya kita terima siang. Ada lima orang dan mereka dalam keadaan sehat,” kata Fajar.
Sesuai dengan protap pengamanan Rutan Batam, kelima tahanan baru ini harus menjalani pendataan dan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Untuk awal-awal masuk ini kelimanya akan di tempatkan di ruangan terpisah.
“Ya seperti biasa sesuai protap kami yang ada. Tahanan baru tentu harus dipisahkan dulu untuk mendapatkan arahan dari petugas. Semua yang ada di dalam sini kita perlakukan sama. Mereka pun demikian. Tetap jalani sesuai aturan yang ada, ” kata Fajar.
Seperti diketahui, lima orang oknum anggota Polresta Barelang di tangkap Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu membenarkan penangkapan ini.
“Masih ditangani Mabes Polri. Permintaan personel saya lima orang,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (20/9/2024) malam.
Heribertus menambahkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya atau menyeret 10 personelnya. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah barang barang disalahgunakan anggotanya tersebut.
“Kemungkinan besar pengembangan. Kami juga belum mendapatkan informasi dari Mabes Polri,” katanya.
Menurut dia, barang bukti sabu yang disalahgunakan tersebut bukan saat dirinya menjabat. Sebab semenjak dirinya menjabat seluruh barang bukti memiliki data rekap dalam laporan penyitaan dan jumlahnya sama. tidak ada yang hilang.
“Ini hal yang dulu. Jadi pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani adanya penjualan itu, karena pencatatan barang bukti saat ini tidak ada yang hilang atau dijual dari barang bukti Polresta,” kata Heribertus.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News
Penulis: Luci |Editor: Meizon