88 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut sukacita Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengusulkan pemberian remisi kepada 88 warga binaan beragama Kristen.

Dari total 965 penghuni Lapas, terdapat 104 warga binaan Kristen, di mana sebagian besar memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan warga binaan yang diusulkan remisi telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana pengganti.

“Remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 15 hingga 30 hari. Namun, tahun ini tidak ada yang langsung bebas,” ujar Heri pada matapedia6, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, usulan remisi masih menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Prosesnya masih berjalan, keputusan final akan ditentukan oleh kantor wilayah. Kami memastikan semua yang diajukan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Heri berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu menaati aturan yang ada.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka, terutama yang beragama Kristen, untuk terus memperbaiki diri dan meraih kesempatan yang sama di masa depan,” katanya.

Adapun warga binaan yang diusulkan remisi, sebagian besar terlibat dalam kasus pencurian dengan hukuman di bawah sembilan tahun.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan, tetapi juga simbol harapan dan pembinaan yang efektif di Lapas Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru