88 Warga Binaan Lapas Batam Diusulkan Mendapat Remisi Natal 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Heri Kusrita. Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Menyambut sukacita Natal 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengusulkan pemberian remisi kepada 88 warga binaan beragama Kristen.

Dari total 965 penghuni Lapas, terdapat 104 warga binaan Kristen, di mana sebagian besar memenuhi kriteria untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Heri Kusrita, menjelaskan warga binaan yang diusulkan remisi telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana pengganti.

“Remisi yang diajukan bervariasi, mulai dari 15 hingga 30 hari. Namun, tahun ini tidak ada yang langsung bebas,” ujar Heri pada matapedia6, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, usulan remisi masih menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Prosesnya masih berjalan, keputusan final akan ditentukan oleh kantor wilayah. Kami memastikan semua yang diajukan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Heri berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu menaati aturan yang ada.

“Semoga ini menjadi penyemangat bagi mereka, terutama yang beragama Kristen, untuk terus memperbaiki diri dan meraih kesempatan yang sama di masa depan,” katanya.

Adapun warga binaan yang diusulkan remisi, sebagian besar terlibat dalam kasus pencurian dengan hukuman di bawah sembilan tahun.

Pemberian remisi ini tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan, tetapi juga simbol harapan dan pembinaan yang efektif di Lapas Batam.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim
Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri
PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS
Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional
Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:12 WIB

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29 WIB

Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri

Sabtu, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 18 September 2026 - 18:26 WIB

Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap

Berita Terbaru