Hari Raya Natal Rutan Batam Usulkan 65 Warga Binaan Dapat Remisi

Minggu, 24 Desember 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 113 orang pegawai Rutan Batam menjalani tes urine secara berkala. Karutan Batam, Faisal Gerhani Putra menyerahkan sample urine kepada petugas, Selasa (28/11/2023). Foto/Dok: Rutan.

Sebanyak 113 orang pegawai Rutan Batam menjalani tes urine secara berkala. Karutan Batam, Faisal Gerhani Putra menyerahkan sample urine kepada petugas, Selasa (28/11/2023). Foto/Dok: Rutan.

MATAPEDIA6.com, BATAM- Sebanyak 65 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam diusulkan mendapat remisi dalam hari raya Natal 2023.

Remisi itu diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM RI sebagaimana dalam peraturan undang-undang setiap warga yang berkelakuan baik akan mendapat haknya. 

“Usulannya telah kirim beberapa waktu lalu dan apabila surat keputusan remisi diperoleh. Berharap mendorong motivasi bagi narapidana yang berkelakuan baik selama masa hukuman mereka di Rutan Batam,” ungkap Kepala Rutan Batam Faizal Gerhani Putra, Minggu (24/12/2023). 

65 warga binaan yang tergabung dari berbagai kasus kriminal dan narkotika yang telah menjalani masa tahanan minimal separuh dari masa hukuman. 

“Mereka ini yang diusulkan telah menjalani masa hukuman separuh dari hukuman,” jelasnya. 

Dikatakan, untuk warga binaan yang akan mendapat remisi, sudah menjalani pidana minimal enam bulan bagi warga binaan yang tersandung kasus tindak pidana kriminal umum dan narkoba dengan hukuman dibawah 5 tahun. 

Kemudian mereka berkelakuan baik serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Sementara, kata Putra, dengan rencana penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi khusus pada tanggal 25 Desember 2023 saat Natal. 

Ia berharap dengan pemberian keringanan masa kurungan tersebut menjadi pemicu semangat positif bagi narapidana. 

“Keputusan ini mencerminkan upaya sistematis untuk memberikan peluang kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif selama masa pidana mereka di Rutan Kelas IIA Batam,” tuturnya.

“Untuk yang bebas langsung tidak ada dalam Natal ini,” imbuhnya. 

Cek berita artikel yang lain di Google News

Penulis:Rega|Editor:Redaksi

Berita Terkait

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak
Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas
Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR
Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Polda Kepri Kawal Pemulangan 133 WNI Deportasi dari Malaysia
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus
Dirut BEI Mundur, Tanggung Jawab atas Gejolak IHSG Dua Hari Beruntun

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:36 WIB

Gangguan Air Bersih Meluas di Tanjunguma Batam, ABHI: Pompa WTP Sei Ladi Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Kapal Limbah B3 Kandas di Dangas, Komisi III DPRD Batam Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:01 WIB

Belum Ada Sosialisasi dan Ganti Rugi dari Perusahaan, Satpol PP Kirim SP 2 Penggusuran Warga di MKGR

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:38 WIB

Dishub Batam Anggarkan Rp 450 Juta Bangun Lima Halte Trans Batam Tahun 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:57 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru