Kejaksaan Negeri Batam Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran

Senin, 23 Desember 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kejaksaan Negeri Batam saat padamkan api, Senin (23/12). Foto:Rega/matapedia

Pegawai Kejaksaan Negeri Batam saat padamkan api, Senin (23/12). Foto:Rega/matapedia

MATAPEDIA6.com, BATAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran kota Batam menggelar simulasi penanganan kebakaran sebagai langkah preventif menghadapi potensi bahaya kebakaran.

“Pelatihan ini untuk meningkatkan kesiapsiagaan pegawai menghadapi potensi kebakaran, dimana pun terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Senin (23/12/2024).

“Kegiatan simulasi di laksanakan di halam depan Kejari Batam diikuti seluruh petugas Kejaksaan. Sebagai pemateri dari petugas Damkar kota Batam,” tambah dia.

Ia menyebut bahwa jika pihaknya baru saja menerima 16 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari pemko Batam. Dimana Apar milik Kejaksaan sudah banyak yang rusak.

“Karena Apar kita banyak rusak jadi pemko memberikan 16 unit Apar,” katanya.

Dengan beberapa unit APAR yang ada, pelatihan ini bertujuan untuk memastikan semua pegawai dapat melakukan penanganan awal terhadap kebakaran ringan.

“Simulasi akan dilakukan secara berkelanjutan,” sebut dia.

Kejaksaan Negeri Batam bersama petugas Damkar Senin (23/12). Foto:Rega/matapedia

Sementara proses simulasi tim pemadam kebakaran Pemko Batam bersama dengan beberapa pegawai menunjukkan bagaimana cara menangani api yang muncul di area wadah pelatihan.

Selain itu, pelatihan evakuasi dan penggunaan alat pemadam kebakaran ringan juga dilakukan dan diikuti kegiatan sosialisasi terkait pentingnya kesadaran akan risiko kebakaran dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sehari-hari.

Kasna berharap, kegiatan pelatihan dan simulasi ini mampu meningkatkan kesiagaan dan kecepatan respon dalam menangani bencana, serta memastikan bahwa prosedur evakuasi dapat berjalan lancar demi keselamatan bersama.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Meizon

Berita Terkait

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 
Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital
Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital
BP Batam Dukung Penataan Ruang Laut Pemerintah, Amsakar: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi
Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI
Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tiba di Batam, Amsakar Sambut Sebelum Kunjungan Kerja ke Lingga
Dialog Wawasan Kebangsaan Hadirkan Tokoh Kepri, Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks Jelang HUT RI ke 81

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:29 WIB

JPU Tuntut Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II, hingga 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Pledoi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Inovasi Nurse-log RSUD Embung Fatimah Raih Juara III Nasional, Pangkas Proses Kredensial Perawat Secara Digital

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Kejari Batam Masuk Sekolah, Ingatkan Siswa Bahaya Bullying hingga Kejahatan Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polisi Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Batam, Ajak Semarakkan HUT ke-81 RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Manchester hingga H-Mild Ilegal Disita, Bea Cukai Batam Sapu Puluhan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai

Berita Terbaru