Calo Tiket Palsu Marak Jelang Nataru, Ratusan Penumpang Kelud di Batam Gagal Berangkat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang kapal Kelud saat berada di pelabuhan bintang 99 Kota Batam, penumpang gagal berangkat Calo jual Tiket Palsu, Jumat (27/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

Penumpang kapal Kelud saat berada di pelabuhan bintang 99 Kota Batam, penumpang gagal berangkat Calo jual Tiket Palsu, Jumat (27/12/2024). Matapedia6.com/ Luci

MATAPEDIA6.com, BATAM – Puluhan calon penumpang kapal KM Kelud Pelni terpaksa gagal berangkat dari Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Batam, pada Kamis (26/12/2024).

Peristiwa ini terjadi akibat diduga marak praktik calo tiket dan penjualan tiket palsu, membuat banyak penumpang terlantar menjelang momen mudik yang sangat dinantikan.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Tumbur Hutasoit, angkat bicara dan menyayangkan kejadian tersebut.

Dia menilai hal ini tak seharusnya terjadi, apalagi pada masa liburan yang menjadi kesempatan bagi banyak orang untuk pulang kampung.

Tumbur menegaskan, instansi terkait seperti Pelni, KSOP, dan stakeholder lainnya harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini.

“Kami sangat menyayangkan para penumpang ini sampai terlantar di pelabuhan. Pelni, KSOP, dan semua pihak terkait harus bertindak. Jangan membiarkan masyarakat pulang dengan perasaan kecewa. Mereka hanya ingin mudik,” ujar Tumbur, Jumat (27/12/2024).

Dia juga meminta agar pihak terkait memberikan dispensasi bagi penumpang yang terdampak dan mencari solusi yang adil.

Menurut Tumbur, ada dua persoalan utama yang menyebabkan kekacauan ini. Pertama, pembelian tiket yang dilakukan dengan menggunakan identitas orang lain, padahal aturan tiket Pelni mewajibkan data sesuai dengan KTP.

Kedua, banyaknya penumpang yang membeli tiket melalui akun media sosial seperti Facebook, yang diduga menjadi sarang calo tiket dan pelaku penjualan tiket palsu.

“Aparat kepolisian harus mengusut tuntas praktik penjualan tiket ilegal ini, terutama yang dilakukan melalui media sosial,” tegas Tumbur.

Dia juga mengkritik sistem distribusi tiket Pelni yang dianggap kurang transparan, sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan tiket resmi.

Hal ini memaksa mereka mencari jasa perantara yang justru menjadi pintu masuk bagi calo.

Demi mencegah kejadian serupa terulang, Tumbur meminta Pelni untuk membuka tiket non-seat secara luas agar masyarakat tetap bisa mudik, meskipun tanpa tempat duduk.

“Sulitnya akses tiket membuat masyarakat terpaksa mencari jasa pembelian tiket. Pelni harus lebih terbuka dan membatasi peran perantara dalam pembelian tiket,” jelasnya.

Tumbur juga menyoroti kebijakan tiket gratis yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, distribusi tiket gratis harus dilakukan secara manual dengan melibatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk memastikan penerimanya benar-benar membutuhkan.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama Pelni dan instansi terkait, untuk meningkatkan sistem pengelolaan tiket dan pelayanan di pelabuhan.

DPRD Batam berharap ke depannya, setiap masyarakat dapat menikmati momen mudik tanpa harus menghadapi kendala seperti tiket palsu dan calo.

“Momentum mudik ini sangat dinanti masyarakat. Pelni dan stakeholder harus memastikan pelayanan yang lebih baik dan transparan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Tumbur.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru