MATAPEDIA6.com, BATAM– PT PLN Batam mengatakan diskon listrik sebesar 50 persen yang berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 tidak berlaku di kota Batam, Kepulauan Riau.
“Untuk di Batam belum berlaku discount tersebut,” ujar Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Menurutnya diskon listrik 50% tidak berlaku di Batam karena PLN Batam tidak menerima kompensasi atau subsidi dari pemerintah.
“Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” katanya.
Kebijakan diskon listrik tersebut hanya berlaku untuk pelanggan di daerah lain yang tarifnya diatur oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pelanggan di Batam tidak dapat menikmati potongan tarif listrik yang diberlakukan untuk periode Januari dan Februari 2025.
Sebelumnya PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa diskon listrik sebesar 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025.
Program ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah dan tidak memerlukan registrasi; diskon diterapkan otomatis saat pembayaran tagihan untuk pelanggan pascabayar atau saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.
Pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari harga token untuk mendapatkan jumlah energi yang sama.
Cek berita artikel lainnya di Google News
Penulis:Rega|Editor:Meizon