Sekda Batam Tinjau Lokasi Pasar Tanjung Banun: Solusi Belanja Praktis untuk Masyarakat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jefridin tengah meninjau proses pembangunan pasar Tanjung Banon, Sabtu (4/1). Foto:Diskominfo

Jefridin tengah meninjau proses pembangunan pasar Tanjung Banon, Sabtu (4/1). Foto:Diskominfo

MATAPEDIA6.com, BATAM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin meninjau lokasi pembangunan pasar Tanjung Banun, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Keberadaan pasar ini tentunya untuk memudahkan masyarakat yang tinggal di sini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika pasar sudah ada, tidak perlu jauh-jauh berbelanja, ” ujar Jefridin dikutip dalam laman media center, Sabtu (4/1/2024).

Sebagai mana diketahui, Kampung baru itu sebagai pengganti kampung tua yang menjadi bagian dari rencana kawasan proyek Rempang Eco City.

Lokasi kampung baru tersebut saat ini kosong dan tengah dibangun fasilitas sosial untuk masyarakat. Pemerintah janji percepat proses pembangunan.

“Bahwa pasar ini akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain pasar, BP Batam juga merencanakan pembangunan fasilitas sosial seperti masjid, gereja, dan sekolah, terminal dan dermaga. Pemerintah juga telah membangun fasilitas umum agar akses di kawasan hunian membuat masyarakat nyaman.

“Atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pemenuhan fasilitas umum maupun sosial yang akan dibangun di kawasan hunian baru bagi keluarga yang terdampak proyek nasional ini. Mudah-mudahan masyarakat merasa nyaman menetap di sini,” tuturnya.

Diketahui BP Batam telah membangun rumah tipe 45 dengan luas tanah 500 meter persegi sebagai bagian dari proyek Rempang Eco City.

Proyek ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023, yang merupakan perubahan ketiga atas peraturan sebelumnya.

Pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan hunian bagi warga yang terdampak proyek nasional, dengan fasilitas lengkap untuk mendukung kehidupan masyarakat setempat.

Namun sebagian warga Pulau Rempang menolak relokasi karena mengaku berdampak pada mata pencarian serta kampung halaman, meskipun sebagian dari warga mendukung investasi jika kondisi dan prosesnya lebih transparan dan inklusif. 

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Dhea|Editor:Miezon

Berita Terkait

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam
APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Ditutup, BKPSDM Batam Terima 20 Berkas
Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam
Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa
Dua Kelurahan di Sengkuang Krisis Air Hampir Satu Tahun, Amsakar Ultimatum ABH Tiga Bulan Harus Beres
APBD Batam 2026 Diproyeksikan Rp 4,73 Triliun, Prioritas SDM dan Infrastruktur

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

Pemko Batam Ajukan Perubahan Perda Lingkungan Hidup, Seimbangkan Investasi dan Kelestarian Alam

Rabu, 10 September 2025 - 17:37 WIB

APBD Batam 2026 Rp 4,7 Triliun Disepakati, Fraksi DPRD Soroti Ekonomi, Banjir, hingga UMKM

Rabu, 10 September 2025 - 11:32 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:53 WIB

Puluhan Mantan dan Karyawan PT McDermott Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Demo di DPRD Batam

Selasa, 9 September 2025 - 20:21 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN 001 Nongsa

Berita Terbaru

Video Story

Video: Wapres Gibran Tinjau Makan Bergizi di Batam

Rabu, 10 Sep 2025 - 20:21 WIB

Sidang tuntutan kasus dugaan pelanggaran ITE Yusril Koto di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (9/9/2025). Foto:Istimewa

Hukum Kriminal

Jaksa Tuntut Yusril Koto 1 Tahun Penjara di Kasus Dugaan ITE 

Rabu, 10 Sep 2025 - 17:21 WIB