Diduga Tersinggung Ucapan Remaja di Sagulung Jadi Korban Penusukan

Senin, 10 Februari 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penusukan remaja di amankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/ Polsek

Tersangka penusukan remaja di amankan Polsek Sagulung. Foto:Dok/ Polsek


MATAPEDIA6.com, BATAM-  Polisi menangkap Zl (23) warga Batam terduga pelaku penikaman remaja berinisial YB (16). Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung di kawasan Tunas Regency, pada Minggu (9/2) dini hari.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, menyebut pelaku diduga menikam leher korban karena merasa tersinggung dengan omongan korban.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Ruko Rexvin, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Jumat malam (07/02) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Mereka ini ngumpul-ngumpul. Kemudian pelaku ada tersinggung dengan omongan korban,” ujarnya dikutip dalam siaran pers, Senin (10/2/2025).

Ia menyebut korban dan pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

“Pada saat itu, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung pelaku, sehingga memicu kemarahannya,” tambah dia lagi.

Selanjutnya pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pisau, lalu kembali ke lokasi kejadian. Tanpa bicara, pelaku menyerang korban dengan pisau, hingga korban mengalami luka tusuk di leher.

“Korban pulang dan melapor kepada orang tuanya, Jhonson Hutagalung, yang kemudian membuat laporan di Polsek Sagulung,” tuturnya.

Menerima laporan, tim opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris segera mencari pelaku, namun tidak ditemukan.

Sementara Minggu (09/02) sekitar pukul 00.05 WIB, buser Polsek Sagulung mendapat informasi keberadaan pelaku di Tunas Regency dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, antara lain Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER), baju hijau milik pelaku, baju hijau army berlumuran darah milik korban, dan sepeda motor Yamaha R15 yang diduga digunakan dalam kejadian.

“Pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena telah dibuang.” tegas dia.

“Kita akan menindak tegas tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.”

Ia mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di luar rumah, agar terhindar dari lingkungan berisiko seperti minuman beralkohol atau kekerasan.

“Kami juga meminta masyarakat segera melapor jika melihat potensi kriminalitas atau kejadian mencurigakan. Kerja sama penting untuk menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa,” tutupnya.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi
Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai
Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik
Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion
Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga
Cinta Segitiga Sesama Jenis di Nongsa Batam Berujung Maut, Berawal dari Asmara hingga Pembunuhan Berencana
Kejari Batam Minta Maaf atas Pernyataan Jaksa di Replik Sidang Sabu 1,9 Ton
Vonis Kasus Narkotika 1,9 Ton Berbeda-beda, Ini Penjelasan PN Batam

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:45 WIB

Jual Motor Curian Tengah Malam, Dua Pemuda Sagulung Disergap Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:11 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Calo Tiket Pelni di Batu Ampar, Kacab Pelni Edwin: Pelaku Bukan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 03:43 WIB

Polisi Ringkus Tiga Calo Tiket Roro di Pelabuhan Punggur, Penumpang Ditipu Saat Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05 WIB

Tiga Terdakwa Kasus PNBP Batam Divonis 1 Tahun, Satu Hakim Tipikor Sampaikan Dissenting Opinion

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:44 WIB

Pemuda 19 Tahun di Sekupang Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Warga

Berita Terbaru