Rutan Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Penempatan Warga Binaan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda. Foto:Dok/Istimewa

MATAPEDIA6.com, TANJUNGPINANG-Tudigan pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang disebut meminta uang proses penempatan warga binaan di blok hunian tidak benar seperti yang diberitakan beberapa media online lokal.

Hal itu ditegaskan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yongki Yastinanda, Kamis (6/3/2024).

“Tidak ada pungutan biaya apapun untuk penempatan warga binaan di blok hunian,” kata dia.

Yongki menyebut, bahwa semua prosedur di Rutan Tanjungpinang diatur dengan prinsip kemanusiaan, dan setiap warga binaan yang baru masuk harus menjalani masa karantina sebelum ditempatkan sesuai ketentuan.

“Semua berjalan sesuai SOP, tidak ada perlakuan khusus untuk siapa pun. Semuanya sama,” terang Yongki.

Senada Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Kepri, Toni Aji, menambahkan bahwa pihaknya telah mengecek lapangan dan tidak menemukan bukti pungli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mereka menemukan praktik pungli.

Cek berita artikel lainnya di Google News

Penulis:Rega|Editor:Miezon

Berita Terkait

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim
Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri
PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS
Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional
Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi
Aktivitas Belajar SDN 016 Sagulung Kembali Normal Setelah Sehari Diliburkan akibat Kabut Asap
Kejari Batam Periksa 35 Saksi dalam Penyidikan Pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso
Kapolda Kepri Tegaskan Penegakan Hukum dalam Konflik Lahan Setokok Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:12 WIB

BP Batam Gandeng Pertamina, Perkuat Pasokan Avtur untuk Penerbangan Hang Nadim

Sabtu, 19 September 2026 - 17:29 WIB

Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Wilson Lukman dalam Kasus Pembunuhan Dwi Putri

Sabtu, 19 September 2026 - 15:06 WIB

PIKORI BP Batam Galang Rp40 Juta untuk Korban Gempa NTT, Titip Penyaluran ke BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Kepri Raih Runner-up Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Viral Dugaan Pungli di Lapas Perempuan Batam, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Berita Terbaru