Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

68 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, BATAM— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menggandeng Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemko Batam untuk mengakselerasi koperasi madrasah agar lebih profesional, mandiri, dan siap bersaing.

Program pendampingan yang digelar Selasa (5/5/2026) ini menjadi langkah konkret mendorong koperasi tidak lagi sekadar mengelola kantin, tetapi menembus pasar yang lebih luas.

Pemateri Rinto Silitonga mengurai fondasi hukum dan praktik pengelolaan koperasi. Ia menegaskan, koperasi berdiri di atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dengan misi utama meningkatkan kesejahteraan anggota.

Rinto kemudian mengarahkan peserta untuk membangun tiga lini usaha—utama, pendukung, dan tambahan—sebagai mesin penguatan ekonomi koperasi di lingkungan madrasah.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas dan klasifikasi usaha. Untuk aktivitas kantin, koperasi dapat menggunakan KBLI 47212 (perdagangan eceran makanan).

Sementara penjualan alat tulis kantor (ATK) mengacu pada KBLI 47611. Penyesuaian ini dinilai krusial agar koperasi tertib administrasi dan mudah mengakses peluang usaha yang lebih besar.

Baca juga:TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Tak berhenti di level internal, Kemenag mendorong koperasi madrasah masuk ke ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui sistem INAPROC yang terintegrasi dengan LPSE, koperasi berpeluang ikut bersaing, terutama pada paket skala kecil yang memang diprioritaskan untuk UMKM dan koperasi.

Namun, pintu itu hanya terbuka bagi koperasi yang siap. Peserta diingatkan untuk melengkapi persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kesesuaian KBLI, serta registrasi dalam sistem pengadaan elektronik. Di sisi lain, kualitas manajemen, kelengkapan dokumen, dan rekam jejak usaha menjadi penentu daya saing di lintas instansi.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam, Andika Setiawan, menegaskan arah kebijakan tersebut. Ia ingin koperasi madrasah bertransformasi dari unit usaha internal menjadi pelaku usaha yang profesional dan kompetitif.

“Kami dorong koperasi madrasah naik kelas—tidak hanya mengelola usaha internal, tetapi mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan tetap patuh pada regulasi,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Pendampingan ini diharapkan melahirkan koperasi madrasah yang tidak hanya kuat di dalam, tetapi juga agresif menangkap peluang di luar—dari kantin sekolah hingga pasar pengadaan pemerintah.

Baca Juga:Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM
Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay
Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot
KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam
Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan Minta Publik Lihat Polemik Li Claudia Secara Utuh
DPRD Batam Hadiri May Day 2026, Buruh Serukan UU Ketenagakerjaan Baru dan Tolak Outsourcing
AJI Indonesia Desak Hentikan Sensor dan Swasensor, Soroti Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Patroli Malam, Satlantas Polresta Barelang Tindak 35 Motor Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:16 WIB

Kemenag Batam Gandeng Dinas Koperasi, Koperasi Madrasah 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:05 WIB

TVRI Siarkan Piala Dunia, BP Batam Dorong Euforia hingga Dampak Ekonomi UMKM

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:29 WIB

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok Usai Operasi Wira Waspada di Opus Bay

Senin, 4 Mei 2026 - 20:44 WIB

Polda Kepri Bongkar Judi Online di Batam, Operator Kelola 212 Ribu Akun Bot

Senin, 4 Mei 2026 - 17:57 WIB

KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers di Depan Pemko Batam

Berita Terbaru