Polri Tegas Berantas Premanisme Berkedok Ormas, Jamin Investasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Matapedia6.com/ Dok Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Matapedia6.com/ Dok Polri

MATAPEDIA6.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) demi menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Polri memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang menghambat investasi di Indonesia.

“Sesuai dengan komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok ormas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Dia juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau tindakan yang merugikan dunia usaha.

Polri menegaskan sebelum melakukan penindakan hukum, langkah preventif dan pre-emtif selalu dikedepankan.

Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tetap menjalankan fungsi positifnya dalam masyarakat.

“Selain tindakan hukum, kami juga melakukan pembinaan terhadap anggota ormas agar mereka tidak menyalahgunakan keorganisasian. Dengan pemahaman yang baik, ormas justru bisa berperan dalam menciptakan ketertiban dan mendukung investasi,” jelasnya.

Selain itu, Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Kami ingin masyarakat memahami bahaya premanisme berkedok ormas. Dengan edukasi yang masif, masyarakat dan pelaku usaha bisa lebih aktif dalam mencegah serta melaporkan tindakan yang mengganggu investasi,” tambahnya.

Polri memastikan setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang berusaha menghambat investasi dengan cara-cara premanisme. Setiap laporan yang masuk akan kami proses secara profesional,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Polri juga mengimbau para pengusaha dan masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan atau gangguan dari oknum ormas.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor. Jika ada yang merasa dirugikan oleh praktik premanisme, segera laporkan ke hotline layanan Kepolisian 110. Polri siap bertindak!” pungkasnya.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas.

Polri optimistis dapat menciptakan lingkungan investasi yang aman, stabil, dan terbebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru

Ketua IKTD Batam H Arlon Versito dn Ketua IKTD Tanjungpinang bersama Kapolda Kepri, Jumat (30/10/2026). Foto:Humas Polda Kepri

News

Kapolda Kepri Ajak IKTD Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:01 WIB