Polsek Batuaji Tangkap Empat Pelaku Jaringan Pencurian Motor di Batam

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian motor yang berhasil ditangkap Polsek Batuaji di wilayah Batuaji, Minggu (16/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

Pelaku pencurian motor yang berhasil ditangkap Polsek Batuaji di wilayah Batuaji, Minggu (16/3/2025). Matapedia6.com/Dok Polsek

MATAPEDIA6.com, BATAM – Polisi berhasil membongkar jaringan penadah motor curian di Kota Batam. Empat pelaku, termasuk seorang pencuri dan tiga penadah, diamankan di Polsek Batuaji setelah upaya penjualan motor curian mereka terendus oleh tim Reskrim.

Ketiga penadah, JA (36), FS (28), dan PP (35), ditangkap di sekitar SP Plaza saat hendak melakukan transaksi jual beli motor curian pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak mereka setelah menemukan postingan penjualan motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ di media sosial.

“Awalnya, tim kami melakukan patroli di forum jual beli motor bekas. Saat melihat postingan mencurigakan, kami segera melakukan komunikasi dan berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan, Senin (17/3/2025).

Dalam negosiasi, harga motor yang semula ditawarkan lebih dari Rp5 juta, berhasil ditawar hingga Rp4,5 juta.

Setelah sepakat, tim yang menyamar bertemu dengan para pelaku di SP Plaza, Sagulung, sekitar pukul 00.30 WIB. Tanpa perlawanan, ketiga penadah langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motor curian tersebut berasal dari seorang pria berinisial AA (26).

Polisi segera bergerak ke rumah AA di Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 01.00 WIB di hari yang sama.

Menurut keterangan polisi, motor tersebut merupakan milik AB (53), warga Bengkong, yang hilang pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat kejadian, motor itu sedang digunakan oleh anak korban yang berkunjung ke rumah temannya di Bengkong Swadebi.

Kini, keempat pelaku telah diamankan di Polsek Batuaji. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan menggali lebih dalam apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran kejahatan mereka,” tambah Andy.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Berita Terkait

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui
40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai
10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka
Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober
Empat Pejabat KPU Karimun Resmi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Negara Rugi Rp1,5 Miliar
Polisi Bekuk Pelaku Gasak Kalung Emas dalam Hitungan Detik di Batam
Polsek Sagulung Ungkap Dua Penggelapan Motor, Satu Pelaku Diciduk Saat Santai di Parkiran

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:44 WIB

Suami Sirih di Batam Cekik dan Pukul Istri hingga Gigi Patah, Kini Masuk Bui

Rabu, 26 November 2025 - 21:06 WIB

40 Ton Beras Diamankan Kodim 0316 Batam Dilimpahkan ke Bea Cukai

Senin, 24 November 2025 - 21:29 WIB

10 Bulan, Polsek KKP Bongkar 16 Kasus PMI Ilegal Tetapkan 18 Tersangka

Jumat, 21 November 2025 - 22:15 WIB

Kurir Penyelundupan Rokok Batam–Bintan Diciduk Bea Cukai, Pemodal Masih Berkeliaran

Kamis, 20 November 2025 - 22:53 WIB

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 9 Kasus Selama Oktober

Berita Terbaru

OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Foto:OJK Kepri

Nasional

OJK Genjot Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU

Sabtu, 29 Nov 2025 - 11:28 WIB