Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam dan Dua Rumah, Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung BP Batam, Rabu (19/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri geledah dua unit rumah dan kantor BP Batam, usut dugaan tindak pidana korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Penggeledahan dilakukan lada Rabu (19/3/2025), mulai pukul 07.00WIB di perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Batu Besar Nongsa.

Dan dilanjutkan penggeledahan di Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan pukul 11.00WIB hingga malam hari.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan tujuh laporan polisi serta Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hingga saat ini, sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penggeledahan dimulai pukul 07.00 WIB di dua lokasi perumahan, yaitu Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, tim bergerak ke kantor BP Batam untuk menggeledah Ruang Kerja Pusat Rencana dan Program Strategis (Pusrenpros) serta Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana dalam proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar,” ujar Pandra.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Polda Kepri juga menggandeng beberapa ahli serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan perhitungan potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Meskipun penggeledahan telah dilakukan dan berbagai alat bukti dikumpulkan, Polda Kepri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Tim penyidik masih mendalami fakta-fakta yang ada dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI), atau penyelidikan berbasis ilmiah, guna memastikan adanya unsur pelanggaran hukum.

“Kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Serahkan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Pandra.

Ia juga menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara dengan ketat dan mencegah kebocoran dana pembangunan.

“Polda Kepri akan terus melakukan pengawasan secara profesional demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan
PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026
Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara
Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap
Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam
Pembacokan di PJB Sagulung, Korban Terjebak di Drainase dan Pelaku Masih Diburu Polisi 
Polisi Tangkap 2 Pria, Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Sagulung Batam karena Persoalan Gaji
Ruko di Harbour Bay Dibobol, Kamera, Laptop hingga Drone Raib: Polisi Tangkap Pemuda 19 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Perempuan di Batam, Dipicu Sakit Hati karena Ucapan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:57 WIB

PN Batam Catat 34 Perkara Perlindungan Anak hingga Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pria di Batam Tewas Ditikam 25 Kali, Polisi Ungkap Dendam dan Masalah Asmara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Laporan Pencurian Xpander di Batam Diduga Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Polda Kepri Amankan 17 Orang dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Ekstasi di Batam

Berita Terbaru