Home / Hukum Kriminal

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:32 WIB

Polresta Barelang Musnahkan 11 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ganja, Peredaran Narkoba di Batam Kian Marak

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu saat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu menggunakan mesin khusus, Jumat (21/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu saat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu menggunakan mesin khusus, Jumat (21/3/2025). Matapedia6.com/Dok Humas Polresta

MATAPEDIA6.com, BATAM – Peredaran narkotika di Kota Batam semakin mengkhawatirkan.

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, Polresta Barelang berhasil mengungkap tujuh kasus besar narkotika yang melibatkan sejumlah tersangka.

Barang bukti yang disita dari berbagai lokasi, seperti Bandara Internasional Hang Nadim, hotel, apartemen, rumah kos, hingga bengkel, menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba semakin luas dan kompleks.

Sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Polresta Barelang memusnahkan 11.154,09 gram sabu dan 746,53 gram ganja pada Jumat (21/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Batam dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, menegaskan pemusnahan ini bukan hanya bagian dari tugas kepolisian, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Dengan pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan lebih dari 111 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan berhenti di sini, Polresta Barelang akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di Kota Batam,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kota Batam dikenal sebagai wilayah strategis yang kerap menjadi jalur peredaran narkoba, baik untuk konsumsi lokal maupun transit ke daerah lain.

Kedekatannya dengan negara tetangga serta tingginya aktivitas perdagangan dan mobilitas penduduk menjadikan Batam sebagai target utama bagi para bandar narkoba.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus besar peredaran narkoba terungkap di Batam, mulai dari penyelundupan melalui jalur laut hingga modus penyimpanan di apartemen dan rumah kos.

Meskipun aparat kepolisian terus melakukan operasi, jaringan narkoba tampaknya terus beradaptasi dan mencari celah baru untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolresta Barelang pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Bersama, kita bisa melindungi Batam dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika di Batam.

Namun, perjuangan belum berakhir. Perang melawan narkoba harus terus dilakukan secara bersama-sama agar masa depan generasi muda dapat terselamatkan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Penulis: Luci |Editor: Zalfirega

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kepri Lik Khai bersama perwakilan dari DPP Partai NasDem Husni Thamrin di gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/ Istimewa

Hukum Kriminal

Lik Khai Datangi Polda Kepri, Beri Keterangan ke Penyidik Penimbunan DAS di Baloi Indah
Akhmad Rosano mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan dugaan fitnah yang dituduhkan padanya, Kamis (10/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Akhmad Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polisi, Tuding Sebar Fitnah Soal Lahan 105 Hektare di Setokok
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat meminta keterangan kepada pelaku di di Polresta Barelang, Senin (7/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Gelapkan Motor Driver Ojol, SM Ditangkap Kurang dari 45 Jam Setelah Kejadian
Aliran sungai di Baloi, tepatnya di belakang perumahan permata Regency yang ditimbun, akibatnya badan sungai mengecil dan rawan banjir, Minggu (6/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Ungkap Dugaan Kerusakan Lingkungan Penimbunan DAS Baloi, Ditreskrimsus Gandeng Ahli ITB
Jajaran Polresta Barelang saat melakukan patroli di salah satu titik rawan di Kota Batam, Sabtu (5/4/2025) malam. Matapadia6.com/Dok Humas Polresta

Hukum Kriminal

Polresta Barelang Intensifkan Patroli Cipta Kondisi Pasca Lebaran, Jaga Keamanan Kota Batam
Herman salah satu penghuni kos yang ada di blok V Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri, Kamis (3/4/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Penghuni Kos di Lubuk Baja Gempar, Pria Bersimbah Daerah Dipelukan Seorang Wanita
Pelaku pembunuhan yang juga merupakan pacar korban saat dimintain keterangan di Polsek Lubuk Baja Kota Batam, Kamis (3/4/2025). Matapedia6.com/ Luci

Hukum Kriminal

Cekcok di Kos-Kosan Berujung Maut, Pria di Batam Tewas Ditikam Kekasih
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3/2025). Matapedia6.com/Luci

Hukum Kriminal

Pemanggilan Kadis Bina Marga dan Lik Khai Ditunda Hingga Selesai Libur Lebaran