Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam, Polisi Temukan puluhan Botol Alkohol Ilegal

Sabtu, 26 April 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

Polda Kepri razia tempat hiburan malam di Kota Batam, tim temukan puluhan botol Alkohol ilegal di Di Atmos Club, Sabtu (26/4/2026) Matapedia6.com/Dok Humas Polda

MATAPEDIA6.com, BATAM – Tekan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, Polda Kepulauan Riau melalui Ditresnarkoba menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Jumat malam (25/4/2025) hingga Sabtu dini hari.

Razia yang dimulai pukul 23.00 WIB ini menyasar kawasan Imperium Batam dan melibatkan 91 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Kepri.

Sebanyak 10 THM menjadi target razia, yakni Panda Club, Redfox, Barfly, Daddy’s Bar, Fat Willy’s Bar, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule.

Polisi melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung, termasuk tes urine terhadap individu yang dicurigai.

Adapun hasil razia dimana di Panda Club, Barfly, Daddy’s Bar, dan Fat Willy’s Bar, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Di Redfox, Dragon KTV & Pub, Square, Bigbros, Atmos Club, dan Kampung Bule, sebanyak 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan) yang dites urinenya dinyatakan negatif narkoba.

Di Atmos Club, polisi mengamankan 60 botol minuman beralkohol tanpa izin edar.

Di Kampung Bule, ditemukan 1 botol minuman beralkohol ilegal.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa razia seperti ini akan digelar rutin sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga Batam tetap aman dari ancaman narkoba dan barang ilegal.

“Polda Kepri akan terus hadir dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung pemberantasan narkoba dan melaporkan pelanggaran hukum yang ditemukan di lingkungan sekitar,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang secara konsisten dijalankan Polda Kepri untuk mewujudkan lingkungan bersih dari zat adiktif.

Dengan komitmen penuh, Polda Kepri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkotika dan alkohol ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Batam.

Penulis: Luci |Editor: Meizon

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap
Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem
Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai
Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum
Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan
DJ Stevanie Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Kapolres Sebut Sudah Ada Upaya Damai
Polisi Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, Satu Pelaku Dibekuk, Satu Masih Diburu
Cerita Pilu Wanita Korban Jambret Saat Hadir di Polsek Batam Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:20 WIB

Komisi IV DPRD Batam Panggil RSUD dan BPJS, Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:50 WIB

Marak Penipuan Jual iPhone Murah di Batam, Korbannya Perempuan Warga Bukit Palem

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:50 WIB

Kasus Curanmor di Sagulung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pelaku dan Korban Berdamai

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

Kejari Batam Tetapkan WN Singapura Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Fasum

Senin, 16 Juni 2025 - 19:25 WIB

Dua Pelaku Jambret Keok di Polsek Batam Kota, Korbannya Perempuan

Berita Terbaru