OJK Dorong Bank Gunakan AI untuk Percepat Transformasi Digital

Rabu, 30 April 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4). Foto:dok/OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4). Foto:dok/OJK

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional mengadopsi kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab demi mempercepat transformasi digital.

Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing industri keuangan di tengah perubahan digital yang semakin cepat.

Hal itu diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4) kemarin.

“Penggunaan AI di sektor perbankan akan terus meningkat, tidak hanya untuk pelayanan nasabah, tapi juga pengembangan produk, manajemen risiko, hingga pencegahan penipuan,” ujarnya dikutip dalam siaran pers.

Tata Kelola AI ini disusun sebagai panduan bagi bank umum agar penerapan teknologi dilakukan secara etis, aman, dan sesuai regulasi. Dokumen ini mengatur seluruh siklus hidup teknologi AI, dari pengembangan hingga implementasi, dalam setiap tahapan bisnis perbankan.

Dian menekankan pentingnya penerapan AI yang bertanggung jawab, diiringi dengan pengelolaan risiko yang efektif.

“Bank harus mampu menjaga kepercayaan publik, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Pedoman ini melengkapi sejumlah kebijakan OJK lain yang mendukung digitalisasi perbankan, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan POJK 11/2022 tentang Teknologi Informasi, hingga SEOJK 24/2023 terkait resiliensi digital.

Tata Kelola AI juga merujuk pada praktik terbaik internasional, seperti AI Act dari Uni Eropa, panduan BCBS, serta benchmark dari Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang.

Selain itu, panduan ini mengacu pada regulasi nasional seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dian mengingatkan bahwa kemampuan bank dalam mengelola teknologi akan menentukan daya saing dan keberlangsungan di masa depan.

“Bank perlu mengambil langkah strategis, termasuk mempertimbangkan konsolidasi, agar tetap kompetitif,” tutupnya.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang
Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen
Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global
TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026
WFA Berlaku, Arus Mudik Lau: PELNI Catat Lonjakan Penumpang, Puncak Diprediksi H-3 Lebaran
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus di Jalur Mudik, Dave Hendrik–Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
Santri Didorong Melek Keuangan Syariah, OJK Gelar Program SAKINAH

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:53 WIB

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan di BPR DCN Malang

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik, Friderica Tegaskan Fokus Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:06 WIB

Trafik Data Melonjak 20 Persen, Indosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:36 WIB

BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Redam Tekanan Rupiah di Tengah Gejolak Global

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:02 WIB

TelkomGroup Lepas 1.924 Pemudik, Perkuat Jaringan dan Armada Ramah Lingkungan Sambut Lebaran 2026

Berita Terbaru

Warga saat mengamankan anak yangembawa motor warga Mansang kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (24/3/2026). Matapedia6.com/Istimewa

Hukum Kriminal

Siswi SD di Batam Bawa Motor Warga Mansang, Polisi: Sudah Berdamai

Rabu, 25 Mar 2026 - 21:50 WIB