OJK Dorong Bank Gunakan AI untuk Percepat Transformasi Digital

Rabu, 30 April 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4). Foto:dok/OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4). Foto:dok/OJK

MATAPEDIA6.com, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional mengadopsi kecerdasan artifisial (AI) secara bertanggung jawab demi mempercepat transformasi digital.

Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan, dan daya saing industri keuangan di tengah perubahan digital yang semakin cepat.

Hal itu diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia bersama pimpinan asosiasi industri bank umum di Jakarta, Selasa (29/4) kemarin.

“Penggunaan AI di sektor perbankan akan terus meningkat, tidak hanya untuk pelayanan nasabah, tapi juga pengembangan produk, manajemen risiko, hingga pencegahan penipuan,” ujarnya dikutip dalam siaran pers.

Tata Kelola AI ini disusun sebagai panduan bagi bank umum agar penerapan teknologi dilakukan secara etis, aman, dan sesuai regulasi. Dokumen ini mengatur seluruh siklus hidup teknologi AI, dari pengembangan hingga implementasi, dalam setiap tahapan bisnis perbankan.

Dian menekankan pentingnya penerapan AI yang bertanggung jawab, diiringi dengan pengelolaan risiko yang efektif.

“Bank harus mampu menjaga kepercayaan publik, melindungi nasabah, dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujarnya.

Pedoman ini melengkapi sejumlah kebijakan OJK lain yang mendukung digitalisasi perbankan, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan POJK 11/2022 tentang Teknologi Informasi, hingga SEOJK 24/2023 terkait resiliensi digital.

Tata Kelola AI juga merujuk pada praktik terbaik internasional, seperti AI Act dari Uni Eropa, panduan BCBS, serta benchmark dari Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang.

Selain itu, panduan ini mengacu pada regulasi nasional seperti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Dian mengingatkan bahwa kemampuan bank dalam mengelola teknologi akan menentukan daya saing dan keberlangsungan di masa depan.

“Bank perlu mengambil langkah strategis, termasuk mempertimbangkan konsolidasi, agar tetap kompetitif,” tutupnya.

Editor:Zalfirega

Berita Terkait

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur
OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita
OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar
OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia
OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas untuk Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan
HUT Ke-61 Telkom, Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM dan Kompetisi AI
OJK Limpahkan Tersangka Kasus PT BPR DCN ke Jaksa, Dugaan Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:30 WIB

OJK Genjot Digitalisasi Keuangan untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:50 WIB

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:14 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel, Aset Senilai Puluhan Miliar Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 17:32 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejari Sidoarjo, Diduga Manipulasi Kredit Rp5,8 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

OJK Sita Aset Rp114 Miliar dalam Penyidikan Eks Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terbaru