OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

Gambar OJK. Foto:Istimewa/matapedia6

74 / 100 Skor SEO

MATAPEDIA6.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memastikan fundamental dan fungsi intermediasi perbankan nasional tetap terjaga di tengah gejolak geopolitik global, lonjakan harga minyak dunia, serta penguatan indeks dolar AS yang memicu volatilitas pasar keuangan dan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.

Di tengah tekanan global tersebut, OJK menilai perekonomian Indonesia masih cukup resilien. Inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi domestik terus menunjukkan momentum positif yang menopang stabilitas sektor jasa keuangan.

OJK juga terus memperketat pengawasan terhadap industri perbankan, termasuk memantau pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus Firmansyah mengatakan, hingga April 2026 pertumbuhan DPK perbankan mencapai 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut didominasi DPK berdenominasi rupiah yang tumbuh 11,49 persen (yoy).

“Pertumbuhan DPK rupiah ditopang kenaikan giro sebesar 23,25 persen, tabungan 7,88 persen, dan deposito 6,91 persen,” ujar Agus dalam keterangannya pada Jumat (22/5/2026).

Baca juga:Jaksa Hadirkan Saksi KPHL Batam di Sidang Dju Seng Kasus Perusakan Hutan Lindung, Fakta Baru Terungkap

Sementara itu, DPK valuta asing (valas) tumbuh 10,87 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut berasal dari giro valas sebesar 3,15 persen, tabungan valas 23,21 persen, dan deposito valas 22 persen.

Jumlah rekening DPK juga terus meningkat. Hingga April 2026, jumlah rekening tercatat mencapai 667,1 juta rekening atau tumbuh 7,22 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Mayoritas rekening masih didominasi denominasi rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, sejak awal 2026 memang terjadi peningkatan porsi DPK valas terhadap total DPK. Namun, kenaikan tersebut masih berada dalam batas wajar.

“Porsi DPK valas terhadap total DPK hingga saat ini relatif stabil di kisaran 15 sampai 16 persen,” kata Dian Ediana Rae.

Menurutnya, peningkatan simpanan valas terutama terjadi pada deposito karena sejumlah bank besar menawarkan bunga deposito valas yang kompetitif. Kebijakan itu juga menjadi insentif bagi eksportir untuk menempatkan dananya di dalam negeri.

Likuiditas Perbankan Tetap Longgar

OJK menegaskan stabilitas sistem keuangan domestik masih terjaga dengan baik. Ketahanan perbankan dinilai kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tetap tinggi sebagai bantalan menghadapi risiko.

Likuiditas perbankan juga dinilai memadai. Hingga April 2026, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88 persen. Sementara rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) mencapai 111,13 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.

Seluruh rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Dengan kondisi itu, fungsi intermediasi perbankan dan layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.

OJK juga terus memantau dampak perubahan nilai tukar terhadap sektor perbankan. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) industri perbankan tercatat konsisten berada jauh di bawah ambang batas maksimum 20 persen dari modal bank. Kondisi tersebut menunjukkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terkendali.

Meski begitu, OJK tetap mewaspadai dampak lanjutan atau second round impact akibat imported inflation dan cost-push inflation yang dipicu kenaikan harga minyak global.

OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi saat ini masih merupakan bagian dari strategi diversifikasi aset yang wajar dan terukur.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan nasional, OJK terus memperkuat koordinasi bersama Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca juga:Nama AJI Batam Dicatut sebagai Penyelenggara Nobar “Pesta Babi”, Masyarakat Diminta Waspadai Hoaks

Editor: Zalfirega

Berita Terkait

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi
OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah
Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas
Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rampasan Rp10,2 Triliun di Kejagung
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025, Laba Tertekan Depresiasi Saat Transformasi Dipercepat
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena sebagai Tulang Punggung Konektivitas Digital Papua Pegunungan
OJK Jatuhkan Denda Rp875 Juta kepada Indosaku atas Pelanggaran Penagihan oleh Pihak Ketiga

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:07 WIB

OJK Pastikan Perbankan Tetap Kuat Hadapi Gejolak Global dan Fluktuasi Rupiah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:26 WIB

JLC Race Award 2025: JNE Beri Mobil BYD dan Umrah untuk Pelaku UKM Berprestasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:36 WIB

OJK Siapkan Generasi Muda Jadi Penggerak Pasar Modal, Literasi Investasi Masih Rendah

Senin, 18 Mei 2026 - 07:27 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Pulau Miangas, Janji Renovasi Sekolah hingga Puskesmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:19 WIB

Perbankan Syariah Tumbuh 10,49 Persen, Aset Tembus Rp1.061 Triliun per Maret 2026

Berita Terbaru